Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok
PANTAUNEWS.CO.OD, JAKARTA - lima orang polisi ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, atas dugaan pesta narkoba Pada Jumat malam, 19 April 2024, l
Mengenai hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi dengan melakukan permintaan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kelima anggota Korps Bhayangkara tersebut secara transparan dan profesional.
komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyatakan bahwa sebagai seorang polisi, seharusnya kelima orang tersebut melaksanakan tugas dengan baik, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum, bukan malah melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum.
"Dugaannya menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama," ucap Poengky saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 27 April 2024.
Kelima anggota polisi yang ditangkap adalah Brigadir Satu FAR, Briptu FAG, Briptu IR, Brigadir DN, dan Brigadir DP. FAG, yang berusia 30 tahun, dan FAR (26) merupakan saudara kandung.
Mereka ditangkap di rumah orang tua FAG dan FAR—di RT 007 RW 01 Kelurahan Tugu. Kelima polisi ini tertangkap setelah digrebek oleh tim Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya, Depok. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di badan FAR.
Selain itu, polisi juga menemukan empat orang lagi di dalam kamar yang diduga sedang memakai barang haram tersebut. Dugaan tersebut semakin kuat saat polisi menemukan alat hisap (bong) di rumah tersebut.
Empat dari personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan satu dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang ditemukan tersebut diharuskan melakukan tes urine, di mana 4 di antaranya positif narkoba dan 1 lainnya negatif.
Poengky menilai bahwa jika benar para pelaku tersebut berasal dari Reserse Narkoba, maka hal tersebut sangat ironis. Oleh karena itu, ia meminta penyelidikan untuk dilakukan secara profesional oleh kepolisian dan didukung oleh scientific crime investigation. Ia juga menekankan bahwa Kepolisian harus menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik agar akuntabilitas Polri tetap terjaga.
Poengky mengharapkan agar polisi dapat mengembangkan pemeriksaan terhadap kelima anggota polisi yang ditangkap terkait dugaan pesta narkoba tersebut, agar dapat terungkap dari mana para pelaku diduga memperoleh narkoba tersebut. Ia juga menekankan bahwa jika para pelaku memiliki hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang semestinya dihambat oleh aparat penegak hukum, atau bahkan mengambil narkoba dari barang bukti, maka para pelaku harus dijerat dengan pasal pidana dan kode etik.
Ia juga menambahkan bahwa para pelaku diharuskan dijerat dengan pasal berlapis termasuk pasal memberatkan hukuman, mengingat kelima polisi tersebut merupakan aparat penegak hukum. "Jika ada anggota berani mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan tidak layak dipercaya menjadi anggota Polri," ucap Poengky.
Dengan adanya lima anggota polisi yang diduga menggunakan narkoba, Kompolnas sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Untuk itu, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan pihak kepolisian mengenai kasus ini dan bagaimana Polda Metro akan menangani masalah ini.
Berita Lainnya
Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo
Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara
Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau
KPK Diminta Usut Tuntas Perkara Gratifikasi Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin
Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai