Rapor Merah dari KPK, AMPES Desak DPRK Segera Lakukan RDP
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait rapor merah yang diberikan KPK kepada Pemko Subulussalam, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES) mendesak DPRK Subulussalam agar segera membuat Rapat Dengar Perkara (RDP) dengan Walikota Subulussalam, Jumat (19/3/2021).
Hasbi Bancin selaku Ketua AMPES menyampaikan melalui media ini, mendesak agar anggota DPRK Subulussalam segera mengadakan RDP dengan Walikota Subulussalam.
AMPES sangat berharap sekali agar DPRK Subulussalam menyegerakan RDP dengan pihak pemko.
"Hal demikian perlu agar dapat terlihat sebenarnya yang terjadi di Kota Subulussalam dengan hadiah rapor merah dari KPK, yang diterima oleh Pemko Subulussalam," sampai Hasbi Bancin.
Ia juga menambahkan Sudah sepantasnya pihak legislatif menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat.
"Kami katakan ini adalah sebuah berita yang kurang baik bagi kota Subulussalam apalagi masa kepemimpinan BISA masih belum sampai dua tahun namun sudah mendapatkan rapor merah dari KPK,"tambahnya.
"Jangan hanya RDP terjadi bila kepentingan kelompok tidak terpenuhi, namun kepentingan daerah masyarakat kota subulussalam, RDP tidak pernah terjadi seolah DPRK hanya milik keluarga dan perwakili kelompok," tegas Hasbi
Ia juga sangat berharap RDP dilakukan setelah DPRK pulang dari kunker, jika memang DPRK merasakan rapor merah itu sebagai tamparan yang memalukan saat berada di luar kota, seperti kami para mahasiswa diperantauan yang merasa malu dengan rapor merah tersebut akibat ketidak becussan pemerintahan Bintang-Salmaza dalam berkerja. (*)
Penulis: Juliadi
Berita Lainnya
Pesawat Tempur Jatuh Di Kampar,Riau
Waket Hafnizon Gelar LPTQ Kecamatan Lembah Gumanti Gelar TC Kafilah MTQ Nasional
Lucu! Seorang Warga Mancing di Jalan yang Tergenangi Air
Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan
Sah! Pemko Subulussalam Usulkan Pembukaan Formasi P3K Guru
FJ-PWNU Riau Audensi Ke Walikota Pekanbaru, Romi: Penyambung Lidah Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah
Bahagia Maha Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Hingga Ada Kesimpulan
Terkait Pemalangan Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam, Ini Penyebabnya!
Ampes: Jelas Melanggar Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019
Dua Rumah dan Tiga Sepeda Motor Terbakar di Kota Subulussalam
Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Kembali Menyalurkan Dana BLT-DD Tahab Ke-1 Kepada Masyarakat
TMP Aceh Nilai Penegakan Hukum di Kota Subulussalam Masih Rendah