Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.
Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.
Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.
"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Eks Kabareskrim Polri itu menekankan, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
"Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.
Taufan mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.
"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.
Selain itu, kata Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisia berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.
"Dan adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," tutup Taufan. (rls/novri)
Berita Lainnya
PT KPI RU II Dumai Berhasil Raih Penghargaan Dharma Karya dari Kementerian ESDM RI
Hasil Musda, Rian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PJS Kepri
PT Timah Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Babel
Mantan CEO Pertamina Karen Agustiawan Bantah Keterlibatan Pribadi dalam Kontrak CCL
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Bencana Alam di NTT dan NTB
Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19
Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes
Resmi Mendaftar, DPC PJS Touna Pertama Terdaftar Sebagai Organisasi Pers di Kesbangpol
Bakamla RI Bahas Implementasi Strategi Pengamanan Laut Natuna Utara
Billy Marcelino Maniagasi: Siap Jalankan Amanah dan Besarkan SKPPHI
Jam Komandan, Sestama Bakamla RI Tekankan Personel Berikan Pengabdian Terbaik
Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq