YLBHI Batas Indragiri, 1 dari 4 Calon Pemberi Bankum Memenuhi Syarat
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam kunjungannya ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri pada Kamis 15 April 2021 pagi tadi, Kepala Bidang (Kabid) Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau, Edison Manik SH kepada awak media menegaskan, ada 26 yang mengusulkan calon pemberi bantuan hukum (Bankum) se-Provinsi Riau pada tahun 2021 untuk di verifikasi oleh Kemenkum HAM RI.
Namun, sampai pembukaan pendaftaran perlengkapan syarat sejak 4 - 26 Maret 2021 hanya 4 calon pemberi bantuan hukum yang melengkapi persyaratan untuk di verifikasi.
Besok merupakan batas akhir melengkapi berkas untuk verifikasi calon pemberi bantuan hukum. Adapun 4 calon pemberi bantuan hukum yang kami kunjungi guna melakukan verifikasi faktual ada 2 di Dumai, 1 ada di Pekanbaru dan 1 ada di Inhu yakni YLBHI Batas Indragiri ini," kata Edison.
Dari verifikasi faktual ini, lanjutnya, nantinya kalau dinyatakan lengkap, maka setiap pembiayaan perkara bantuan hukum untuk masyarakat pra sejahtera atau kelompok orang miskin yang diberikan bantuan hukum oleh YLBHI Batas Indragiri akan dibiayai oleh Kemenkum HAM RI.
"Hasil verifikasi faktual ini nantinya kami teruskan sebagai rekomendasi kepada tim 7, yang dibentuk oleh Kemenkum HAM RI," sebutnya. (nto)
Berita Lainnya
Diduga Pisah Ranjang 30 Hari, Suami Gantung Diri
Ketua DPD PWRI Riau Bersedia di Suntik Vaksin Oleh Satgas Covid-19 Riau
Pastikan Kondisi Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung, Liburan Idul Fitri Polres Rohul Gelar PAM Objek Wisata
Kelurahan Jaya Mukti Kembali Salurkan Bantuan Non DTKS
Brimob Polda Riau Perketat Penyekatan dan Pembubaran Kerumunan
Pimpinan PT Sawit Asahan Indah Siap Bersinergi dengan Pemdes Sungai Kuning
Polsek Tanah Putih Rohil Kawal Pendistribusi Vaksin Sinovac ke Puskesmas
Dukungan Masyarakat Bukti Nyata Kecintaan Terhadap Polri, Kapolda Riau: Layani Tanpa Pamrih
Dandim 0302/Inhu Buka Kontes Bonsai Tingkat se-Sumatera
PT EDI Sukses Bangun Kemitraan Pola KKPA Lebih 20 Persen dari Luas HGU
Kapolres Bersama Pemkab Kuansing Tinjau Pos Penyekatan Mudik
Diduga, Pelaku PETI Konsumsi Sabu Sebelum Beraktivitas