Bupati Tangerang Kembali Tunda Pilkades Serentak
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di 77 desa yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, kembali ditunda pelaksanaannya oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Penundaan tersebut dilakukan, setelah pemerintah pusat mengumumkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal penundaan Pilkades tersebut, disampaikan Bupati Tangerang, usai mengadakan rapat dengan (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang, yang digelar dipendopo Bupati, pada Kamis (1/7/2021).
Disampaikan oleh Bupati Tangerang, "terkait penyelenggaraan Pilkades, dikarenakan pelaksanaannya yang sempat ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021 masih masuk dalam koridor pelaksanaan PPKM darurat dan kami dari Forkopimda kabupaten Tangerang, memutuskan menunda kembali pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021", tutur bupati Tangerang.
"Dengan penundaan ini, akan memberikan waktu bagi Forkopimda Kabupaten Tangerang untuk melihat dan melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang," kata Zaki Iskandar. (*)
Penulis: Soleh
Berita Lainnya
Kheriah: Pelayanan Puskesmas Kecamatan Karawaci Sangat Memuaskan
Didampingi Dua Habib, Ketum FBB Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Ibtida
Putra Bung Karno Keget Dengar Sukmawati Pindah Agama
Datangi Beramai Ramai Malam Pergantian Tahun Baru Menu Spesial Ala 'Capcin Cikgu Toha'
Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Aksi Peduli Khitanan Massal Gratis
Kejagung RI Dorong Kejati Riau Perbaikan Sistem Reformasi Birokrasi
Kepala Suku Kimak: Jangan Takut, TNI-Polri Jaga Papua
Apical Rayakan Hari Susu Sedunia dengan Memberdayakan Peternak dan Komunitas Sekitar
Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Pewarna Jabar Angkat Bicara
126 Personil Polres Cilacap Ikuti Tes Urine
Bupati Kendal MoU dengan Pihak Ketiga dan Penandatanganan Perbup
Amien Rais Akan Bikin Perhitungan dengan Kabinet Jokowi Setelah 6 Bulan