Padang PPKM Level 3, Kabid Humas Polda Sumbar: Mari Tetap Disiplin Prokes
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang saat ini berada level III, dikarenakan lonjakan kasus Covid 19 menanjak.
Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan Senin malam (14/2/2022).
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengajak masyarakat Kota Padang untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
"Mari kita perketat Protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah," katanya.
Lanjut ia menambahkan, mulai tanggal 14 Pebruari 2022 kemarin bebarapa kota di Sumbar statusnya naik ke level III, hal ini disebabkan oleh adanya lonjakan kasus Covid 19.
Kabid humas yang dikenal dekat dengan wartawan ini kembali mengingatkan agar masyarakat Kota Padang untuk selalu menerapkan Prokes yang benar sesuai anjuran pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Untuk dikehatui bahwa selain Kota Padang, daerah di Sumbar yang ditetapkan masuk PPKM level III adalah Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Selain itu, akselerasi vasksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun, tambah Kabid humas, Polda Sumbar dan jajaran Polres masih membuka geray untuk vaksinasi itu.
Dan untuk besok hari Kamis tanggal 17 Pebruari 2022, di Polda Sumbar kembali diadakan gebyar Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin).
"Mari datang ke Polda Sumbar bagi yang ingin vaksin, nanti disediakan vaksin 1 dan 2, vaksin bosster, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin untuk Lansia umur 60 tahun keatas" pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Gelar Jumat Curhat, Ini Kata Kapolsek Simpang Kiri
Kawanan Gajah Liar Mengancam Keselamatan Warga Kapai Sesak
Kunjungi KBO Babel, Simak Pesan Tegas Ketum PJS Mahmud Marhaba
Wako Subulussalam Lantik Dua Kepala Kampong
Lapas Kelas III Alahan Panjang Lakukan Doa Bersama Untuk Negeri
DPMPTSP Lubuklinggau Peringatkan Pelaku Usaha Tentang Perda No.1 Tahun 2012
Camat Beserta Forkopimcam Lembah Gumanti Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat
Sandi: Sebaiknya Kadisdikbud Subulussalam Mundur Dari Jabatan
Ketua BMI Subulussalam: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat
KNPI Subulussalam Himpun OKP Laksanakan Aksi Bela Palestina
Anggota DPRK Subulussalam Kembali Ingatkan Walikota Agar Jangan Lalai
Bahagia Maha: Gunakan Dana Otsus Sebahagiannya Untuk Pembangunan Jalan