• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita
30 Mei 2023
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
30 Mei 2023
Apel dan Patroli Gabungan Tim Terpadu Penanganan Karhutla di Seberida
30 Mei 2023
FPMPH-R Dukung APH Bongkar Dugaan Korupsi KONI Inhu
30 Mei 2023
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
30 Mei 2023

  • Home
  • Sumatera

Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan

PantauNews

Kamis, 28 Juli 2022 13:41:05 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Singkil, melayangkan surat ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rotasi yang dilakukan Bupati Aceh Singkil pada tanggal 19 Juli 2022 lalu. 

YARA mempermasalahkan dalam rotasi terhadap 5 dari 8 orang PNS itu tanpa adanya rekomendasi dari KASN namun pelantikan rotasi sudah dilaksanakan oleh Dulmusrid 2 hari menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Aceh Singkil. 

Surat YARA dengan nomor : 10/YARA-AS/VII/2022, tertanggal 28 Juli 2022 itu juga ditembuskan kepada Mendagri, MenPan RB, Kepala BKN, Penjabat Gubernur Aceh, dan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh

"Ini merupakan preseden buruk yang ditinggalkan Dulmusrid sebagai Bupati. Sudah jelas tidak diperbolehkan mutasi atau rotasi sebelum mendapat rekomendasi dari KASN kok malah langsung main lantik saja. Semestinya, dapat dulu rekomendasi dari KASN baru dilakukan pelantikan," kata Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Kamis, (28/07/22).

Menurut Kaya Alim, sesuai pasal 120 ayat (5) Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sudah jelas mengamanatkan, Rekomendasi KASN sebagaimana dimaksud pada 
ayat (3) dan ayat (4) bersifat mengikat.

"Artinya, setiap mutasi atau rotasi JPT atau eselon II harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari KASN, mulai pembentukan panitia seleksi, pengumuman jabatan yang lowong, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan calon; dan pelantikan," tambah Kaya Alim.

Selain di Undang-undang tersebut juga diamanatkan dalam pasal 132 ayat (1) PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS ditegaskan, Pengisian JPI melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi. 

Oleh karena itu, karena rotasi terhadap 5 dari 8 orang PNS tanpa mendapat rekomendasi, maka YARA meminta kepada Ketua KASN untuk membatalkan SK Bupati tersebut karena dinilai cacat hukum. " Surat sudah kami kirimkan melalui email KASN. Semoga KASN segera membatalkan SK Bupati soal rotasi tersebut " kata Alim.

Alim pun menambahkan, selama kepemimpinan Dulmusrid sebagai Bupati Aceh Singkil terkesan meninggalkan kurang baik dan suka mengabaikan peraturan. 

Contohnya, masih kata Alim, mengenai putusan PTUN soal gugatan salah satu calon Kepala Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat pada tahun 2020 lalu. Dimana putusan PTUN Banda Aceh memenangkan gugatan calon tersebut yang merupakan klien Alim.

"Dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu memerintahkan Bupati Aceh Singkil untuk mencabut SK pengangkatan Kepala Desa Ujung Sialit, tapi sampai berakhirnya masa jabatan Dulmusrid sebagai Bupati putusan PTUN tersebut tak kunjung di eksekusi," tutup Alim. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang

DPRK Subulussalam Minta Pemko Selesaikan Masalah Masyarakat dengan Tuntas

Ratusan Guru Honorer Mengadu Nasib ke DPRK Subulussalam

Satlantas Polres Aceh Singkil Kunjungi Ketua PCNU

Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam PLT Terpanjang

Kepsek SDN Geruguh Mengeluh, LSM Noorwangsanegara Dukung GMBI

Sedekah Pagi Bersama ACT, Puluhan Anak Yatim di MIN 1 Banda Aceh Dapat Santunan

Kasatreskrim Subulussalam Terima Piagam Penghargaan dari Polda Aceh

H Mukhlis: Meski Dana Minim, Pengcab Harus Persiapkan Atlet Secara Maksimal

Ditengah Pandemi Covid-19, Madin Cibro Berbagi Rezeki Kepada Sesama

LP Tipikor Subulussalam: DPRK Jangan Asik Bimtek Keluar Daerah

Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang

Terkini +INDEKS

Walikota Subulussalam Pesta Pakai Adat Singkil, Mukim Kombih: Cintailah Adat dan Budaya Kita

30 Mei 2023
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
30 Mei 2023
Apel dan Patroli Gabungan Tim Terpadu Penanganan Karhutla di Seberida
30 Mei 2023
FPMPH-R Dukung APH Bongkar Dugaan Korupsi KONI Inhu
30 Mei 2023
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
30 Mei 2023
Berstatus Integrasi, WBP Dapat Izin Keluar Negeri
29 Mei 2023
Bocah Penderita Tumor yang Dibantu Haji Uma, Kabarnya Telah Meninggal Dunia
29 Mei 2023
Ribuan Masyarakat Kota Subulussalam Dambakan PKH dan BPNT Bahkan RLH
29 Mei 2023
Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK
29 Mei 2023
Terkait Guru Honorer, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Dinilai Sangat Sepele
29 Mei 2023

Terpopuler +INDEKS

Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional

Dibaca : 217 Kali
Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK
Dibaca : 294 Kali
Terkait Guru Honorer, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Dinilai Sangat Sepele
Dibaca : 224 Kali
Ratusan Guru Honorer Mengadu Nasib ke DPRK Subulussalam
Dibaca : 466 Kali
Haji Uma Utus LO Bantu Bayi Penderita Gizi Buruk di Singkil
Dibaca : 238 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved