• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
PT KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema Tool Box Meeting
13 Agustus 2022
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
12 Agustus 2022
Zeki Bako Lolos Final Audition D'Academy Lima
12 Agustus 2022
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
11 Agustus 2022
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
11 Agustus 2022

  • Home
  • Sumatera

Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan

PantauNews

Kamis, 28 Juli 2022 13:41:05 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Singkil, melayangkan surat ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rotasi yang dilakukan Bupati Aceh Singkil pada tanggal 19 Juli 2022 lalu. 

YARA mempermasalahkan dalam rotasi terhadap 5 dari 8 orang PNS itu tanpa adanya rekomendasi dari KASN namun pelantikan rotasi sudah dilaksanakan oleh Dulmusrid 2 hari menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Aceh Singkil. 

Surat YARA dengan nomor : 10/YARA-AS/VII/2022, tertanggal 28 Juli 2022 itu juga ditembuskan kepada Mendagri, MenPan RB, Kepala BKN, Penjabat Gubernur Aceh, dan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh

"Ini merupakan preseden buruk yang ditinggalkan Dulmusrid sebagai Bupati. Sudah jelas tidak diperbolehkan mutasi atau rotasi sebelum mendapat rekomendasi dari KASN kok malah langsung main lantik saja. Semestinya, dapat dulu rekomendasi dari KASN baru dilakukan pelantikan," kata Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Kamis, (28/07/22).

Menurut Kaya Alim, sesuai pasal 120 ayat (5) Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sudah jelas mengamanatkan, Rekomendasi KASN sebagaimana dimaksud pada 
ayat (3) dan ayat (4) bersifat mengikat.

"Artinya, setiap mutasi atau rotasi JPT atau eselon II harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari KASN, mulai pembentukan panitia seleksi, pengumuman jabatan yang lowong, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan calon; dan pelantikan," tambah Kaya Alim.

Selain di Undang-undang tersebut juga diamanatkan dalam pasal 132 ayat (1) PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS ditegaskan, Pengisian JPI melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi. 

Oleh karena itu, karena rotasi terhadap 5 dari 8 orang PNS tanpa mendapat rekomendasi, maka YARA meminta kepada Ketua KASN untuk membatalkan SK Bupati tersebut karena dinilai cacat hukum. " Surat sudah kami kirimkan melalui email KASN. Semoga KASN segera membatalkan SK Bupati soal rotasi tersebut " kata Alim.

Alim pun menambahkan, selama kepemimpinan Dulmusrid sebagai Bupati Aceh Singkil terkesan meninggalkan kurang baik dan suka mengabaikan peraturan. 

Contohnya, masih kata Alim, mengenai putusan PTUN soal gugatan salah satu calon Kepala Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat pada tahun 2020 lalu. Dimana putusan PTUN Banda Aceh memenangkan gugatan calon tersebut yang merupakan klien Alim.

"Dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu memerintahkan Bupati Aceh Singkil untuk mencabut SK pengangkatan Kepala Desa Ujung Sialit, tapi sampai berakhirnya masa jabatan Dulmusrid sebagai Bupati putusan PTUN tersebut tak kunjung di eksekusi," tutup Alim. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Personil Brimobda Sumbar Inisiasi Kegiatan Khitan Massal di Koto Tangah

FJ-PWNU Riau Audensi Ke Walikota Pekanbaru, Romi: Penyambung Lidah Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah

Bupati Bireun H Muzakkar A Gani Positif Covid-19

5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar Berganti

Tahun Ini Keppres Pemekaran PN Subulussalam akan Keluar, YARA Apresiasi Ketua PN Singkil

Sekjen DPP Partai Demokrat Tiba Di Aceh

Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Nagari Pianggu

Proyek Jembatan Penghubung Jalan Kecamatan Simpang Kiri dan Longkib Diduga Sarat Masalah

SMAN 1 Samalanga Bireuen Gelar MGMP 2020

Beda Pencairan 2 BRILink, Beberapa KPM BPNT Kampung Baru Hanya Terima Rp150 Ribu

Polda Sumbar Berhasil Ungkap Tempat Praktik Dokter Palsu

Sambut Ramadhan, PMII Komisariat STIT-HAFAS Gelar FASI

Terkini +INDEKS

PT KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema Tool Box Meeting

13 Agustus 2022
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
12 Agustus 2022
Zeki Bako Lolos Final Audition D'Academy Lima
12 Agustus 2022
Ratusan Guru PAUD Antusias Hadiri Seminar Pendidikan
12 Agustus 2022
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
11 Agustus 2022
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
11 Agustus 2022
Parasetamol Kadaluarsa Diduga Beredar Di Posyandu Bunga Kencana Kecamatan Karang Tengah
10 Agustus 2022
Guru PAUD Se-Kota Tangerang Apresiasi Anggota DPRD Banten Ahmad Fuady
10 Agustus 2022
Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres
09 Agustus 2022
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
09 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu

Dibaca : 331 Kali
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
Dibaca : 498 Kali
Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres
Dibaca : 637 Kali
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
Dibaca : 504 Kali
Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon
Dibaca : 275 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved