HBD KARANG TARUNA
Penulis: Drs.Sofyan, M.Si (Dosen Tetap STIE Mahaputra Riau)
Pada tanggal 26 September 2022 menjadi hari Istimewa Bagi Organisasi Karang Taruna dan telah berusia 62 Tahun.
Karang Taruna yang merupakan wadah organisasi Pemuda yang bertujuan berperan aktif dalam kegiatan Sosial Kemasyarakat telah banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam berbagai program kerja yang telah dilakukan selama ini.
Ucapan Ulang Tahun ke 62 Organisasi Karang Taruna eksistensi dan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat selalu dinantikan.
Dalam perjalanan sejarah organisasi Karang taruna sampai saat ini keberadaannya ditetapkan Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 yang dalam pasal 6 ayat 1 dijelaskan tujuan Wadah Karang Taruna adalah 1).Mengembangkan Potensi Generasi Muda dan masyarakat,2).Berperan aktif dalam pencegahan dan penangulangan masalah sosial melalui Rehabilitas Sosial,Jaminan Sosial,Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial serta Program Prioritas Nasional.
Dilihat dari tujuan tersebut dapat dikatakan keberadaan Karang Taruna dalam kiprahnya diharapkan dapat memberikan Kontribusi bagi permasalahan sosial di tengah masyarakat, apalagi Karang Karuna keberadaannya Sampai pada Tingkat Desa/Kelurahan.
Agar mamahami persoalan sosial ditengah masyarakat jelas untuk mendasari kerja tersebut diperlukan melaksanakan Mapping Sosial untuk mengetahui dan melihat serta memberi solusi untuk persoalan permasalahan sosial yang ada.
Untuk terwujudnya hal tersebut jelas wadah Karang Taruna didalam mewujudkan tugasnya senantiasa tetap memiliki prinsip berjiwa sosial,kemandirian,kebersamaan,Partisipasi,lokal dan otonom serta Nonpartisan sebagaimana yang telah diatur bagi Organisasi Karang Taruna.
Semoga diusia 62 tahun Karang Taruna menjadi lebih.menjalankan tujuan sebagaimana tujuan pembentukannya. selamat Ulang Tahun Karang Organisasi Karang Taruna....
Berita Lainnya
The Power of "Hedonisme"
Muara Polemik PPDB Online Dikembalikan Kepada Pihak Sekolah
Edukasi Hukum Equality Before The Law Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia
Sempat Langka Cukup Lama, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Hajatan Rakernas I PJS di Kota Sriwijaya Palembang
Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat Semoga Bukan Hanya Slogan Semata
Semakin Di Benturkan, Semakin Bergerak Maju Ke Depan
Hajatan Rakernas I PJS di Kota Sriwijaya Palembang
Penataan Organisasi
Siapa yang Bersalah Terkait Kelangkaan Minyak Goreng?
G20: Mau Dibawa Kemana Perekonomian Dunia?
REKRUTMEN || KOMUNIKASI POLITIK