Polda Riau Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum Polwan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.
Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.
Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.
IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.
Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.
Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto. (rls)
Berita Lainnya
Laksanakan Rapat Peningkatan Hak Atas Tanah Jadi SKGR, Junaidi: Sesuai Saran dari Komnas HAM
Jokowi: Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 Selesai Sebelum Lebaran
Demi Sukseskan MTQ Tingkat Kecamatan, Kelurahan Bukit Kapur Laksanakan STQ
LBH Indragiri: "Batas Lahan Milik Warga Sungai Raya Sudah Terpasang Plang"
Masyarakat Riau Diharapkan Ambil Peran Kelola Blok Rokan
Kabid Humas Polda Riau : Tangani Karhutla, Selain Drone Khusus, Kita Gunakan Sistem SCI"
Ibu Hamil Korban Banjir Yang Dievakuasi Kapolres Rohul, Kini Bayinya Sudah Lahir dengan Sehat
Operasi Digelar di Tiga Titik, Sat Lantas Polres Inhu Jaring Puluhan Sepeda Motor
Diduga PT Tasma Puja Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin
DPW LPLHI - KLHI Riau Jadwalkan Bertemu Ketua DPRD Riau
Bupati Rohul Buka Turnamen Sepak Bola Mahato CUP VI Sekaligus Resmikan Stadion Arwana
Edison: Mereka ini Tokoh Pendiri Kota Dumai, Sudah Sepantasnya Kita Sambangi