KASN Layangkan Surat Penegasan ke Pj Bupati Singkil
ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat ke Penjabat Bupati Aceh Singkil terkait penegasan Tindaklanjut Rekomendasi KASN yang sebelumnya sudah disampaikan ke Pj Bupati Aceh Singkil perihal rekomendasi pelanggaran Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Rabu (7/12/22).
Menurut keterangan Kaya Alim, surat tembusan dari KASN ke pihaknya lantaran sebelumnya pada bulan Juli lalu pihaknya membuat laporan ke KASN terkait adanya dugaan pelanggaran sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh.
" Pada bulan Agustus KASN mengirimkan surat rekomendasi ke Pj Bupati Aceh Singkil perihal rekomendasi atas dugaan pelanggaran sistem Merit. Kalau tidak salah ada 4 poin yang direkomendasikan KASN tapi baru 1 poin yang sudah dieksekusi oleh Pj Bupati sementara 3 poin lagi sampai sekarang belum ada kejelasan " kata Kaya Alim.
Kaya Alim mendesak kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera mengeksekusi semua isi rekomendasi KASN diantaranya untuk melantik pejabat eselon II yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Selain itu, mengenai adanya dugaan pelanggaran kewajiban PNS masuk kerja yang dilakukan oleh oknum PNS yang kini menduduki jabatan eselon II, dan dugaan pelanggaran kode etik PNS oleh pegawai di kantor Inspektorat setempat " direkomendasi KASN sudah jelas tapi sampai sekarang belum dieksekusi " ungkap Kaya Alim.
Kaya Alim pun menyayangkan atas kinerja tim pemeriksa rekomendasi KASN yang dibentuk oleh Pj Bupati Aceh Singkil tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. " Seharusnya, Pj Bupati Aceh Singkil ambil sikap dan tanyakan kepada tim kenapa hasil pemeriksaan belum diserahkan. Kalau begini kan terkesan di Petieskan " tutup Alim. (Rls/Juliadi)
Berita Lainnya
DPRK Subulussalam Minta Pemko Selesaikan Masalah Masyarakat dengan Tuntas
Sejumlah Perternakan Kandang Ayam Broiler Di Subulussalam Diduga Belum Mengantongi SPPL
Ratusan Ex NII Di Dharmasraya Cabut Bai'at, Ucap Sumpah Setia Kepada NKRI
Satlantas Polres Subulussalam Pasang Polis Line di Jalan Lintas Aceh-Sumut
Ketua IMSB-KP: Tiga Poin Untuk Kemajuan Nagari Sungai Nanam
Kapolres Subulussalam Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2021
Teuku Riefky Harsya Kembali Salurkan Beasiswa PIP di Kota Subulussalam
DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam Sepakat Lawan PK Moeldoko
Diduga Bermasalah, Sairun Akan Copot Kepsek SD Desa Bunga Tanjung
Pertama, MIS Terpadu Sultan Daulat Terima Siswa Baru TA 2023/2024
Ahyadin Anshar dan Tomi Azrian Pimpin HAMAS 2022-2024
DPC MOI Lampura Rayakan HUT MOI Ke-2 Tahun Secara Virtual