Terkait Limbah Cair Diduga Berbahaya dan Beracun Milik PT SJML
Tokoh Pemuda Minta Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi II Turun ke Inhu
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah satu tokoh pemuda Inhu Wandi alias Pak Itam meminta kepada Balai Penegak Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera Seksi II di Pekanbaru untuk dapat memeriksa managemen PKS PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML).
Yang mana, kata Pak Itam, sejak perusahaan itu hadir (beroperasi-red) di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala sejak tahun 2019 lalu, diduga dengan sengaja setiap hari, jika pabrik beroperasi, membuang limbah ke anak sungai dan juga ke Sungai Indragiri dengan waktu-waktu tertentu.
"Kita menduga managemen PKS PT SJML sengaja membuang limbah cair diduga berbahaya dan beracun ke aliran didua sungai di desa tersebut. Waktu pembuangan limbah kadang sore atau dimulai malam hari hingga menjelang subuh. Pabrik itu ada menanam dua pipa permanen sejak pembangunan pabrik dimulai dan hingga kini pipa berdiameter lebih kurang 30 centimeter itu masih difungsikan untuk membuang limbah dan menyedot air pencuci buah kelapa sawit," terang Wandi kepada media ini, Senin (13/2).
Wandi menambahkan, sebelumbya dirinya menerima laporan dari warga Desa Pasir Selabau berupa video rekaman pembuangan limbah milik PKS PT SJML dan juga laporan secara lisan.
Kepadanya, lanjut Wandi, warga desa itu bercerita tentang keresahan banyaknya warga desa lainnya selama ini yang enggan untuk turun ke anak sungai dan juga ke Sungai Indragiri untuk keperluan mandi, mencuci dan buang hajat karena takut terserang penyakit.
"Limbah cair yang dibuang oleh managemen PKS PT SJML terkadang berwarna hitam dan coklat pekat. Karena limbah cair itu air sungai berubah warna, sehingga banyak warga yang dirugikan. Kedua sungai selama ini merupakan sumber penghidupan bagi warga Desa Pasir Selabau. Jika hal itu terus dibiarkan dan tidak tindakan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum maka warga desa tersebut terancam terserang wabah penyakit berbahaya dan menular," pungkasnya.
"Besar harapan kita kepada pihak Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi II di Pekanbaru untuk bersedia turun ke Inhu memeriksa managemen PKS PT SJML. Sehingga warga tidak resah berkepanjangan dan dapat kembali turun ke Sungai Indragiri yang selama puluhan tahun menjadikan sungai sebagai sumber penghidupan," tegasnya. (stone)
Berita Lainnya
PT KPI RU Dumai Gelar Temu Media di Pekanbaru
Ketua DPD LSM LPK Riau Miswan Minta Jaksa dan Hakim Rohul Berikan Efek Jera Kepada Kades Teluk Aur
Tiga Agenda Ranperda dalam Rapat paripurna DPRD Rohul Untuk APBD Perubahan 2023 dan DBH Kelapa Sawit
Ketum DPP APPI Berbagi Berkah untuk Anak Yatim di Pekanbaru
DPP RMB-LHMR bersama DPW LHMR Rohil Gelar Konsolidasi
Diduga Buka Usaha Hiburan Permainan, KEMMAK : Pemko Dumai Harus Beri Saksi Tegas
Polda Riau Serentak Adakan Penyemprotan Di 6 Kabupaten Kota Antisipasi Covid 19
Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Creative Leader dari ICCN
Satpol PP Pekanbaru Bentrok dengan Pedagang Pasar Sukaramai, Larshen Yunus: Ini Memalukan
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Bagikan Paket Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Rob
Tingkatkan Kenyamanan, Polsek Bukit Kapur Lengkapi Sarana Pelayanan Publik
Polres Inhu Curhat ke Warga Sambil Beri Bantuan