2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tampaknya Seruan Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan sekaligus Idul Fitri 1444 H/2023 M yang ditandatangani Forkopimda Kota Dumai, tak diindahkan sebagian kalangan pengusaha.
Pantauan dilapangan dari beberapa laporan masyarakat, Sabtu (1/4/2023) lalu, diduga ada pengusaha hiburan di Jalan Hasanuddin (Ombak,red) JS KTV & Karaoke masih nekad beroperasi.
Selanjutnya dari hasil investigasi, ternyata Pujasera Pagi Malam yang juga bersebelahan dengan JS KTV & Karaoke ini masih tetap buka hingga dini hari. Parahnya, Pujasera Pagi Malam yang menyediakan live karaoke ini dengan bebasnya menyalakan musik hingga dini hari.
Terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pengusaha di Jalan Ombak tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama Putra, Senin sore (3/4/2023), agar dilakukan kroscek dilapangan.
"Ok, nanti kami tindaklanjut," ucap singkat Kasatpol PP Dumai menerima informasi dari awak media.
Namun, sangat disayangkan kedua pelaku usaha tersebut, hasil pantauan kembali masih tetap beroperasi seperti sebelumnya hingga Rabu dini hari (4/4/2023), sekitar Pukul 02.00 WIB.
Salah satu warga tempatan yang berhasil diwawancarai, Selasa (4/4/2023) dini hari, menyebutkan bahwa kedua usaha ini masih buka selama bulan Ramadhan.
"JS KTV kayaknya main kucing kucingan dan coba aja cek kedalam. Kalau Pujasera nampaknya lihat situasi dan terkadang terdengar ada yang menyanyi," ucap warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
Diketahui, dalam Seruan Bersama yang ditandatangani Walikota Dumai bersama Kapolres Dumai, Dandim 0320/Dumai, Kepala Kemenag Kota Dumai dan Ketua MUI Kota Dumai pada tanggal 7 Maret 2023 lalu, terkesan masih diabaikan.
Ditempat terpisah, Pemerhati Sosial Masyarakat Kota Dumai Mufaidnuddin menyesalkan minimnya pengawasan aparatur pemerintah selama bulan Ramadhan.
"Apa gunanya 'Seruan Bersama' ini diedarkan, jika tidak dilakukan pengawasan," tukasnya menegaskan.
Pujasera Pagi Malam yang beroperasi di Jalan Ombak ini, diketahui menjual minuman keras jenis bir. Mufaidnuddin minta agar Walikota Dumai, jangan sampai kecolongan dan minum dalam penindakan.
"Aneh bin ajaib, apalagi lokasi usaha tersebut dipusat keramaian dan banyak masyarakat yang mondar mandir," ketus Mufaidnuddin. (tim/red)
Berita Lainnya
Jenazah Perempuan Terbakar di Jok Belakang Mobil Dimakamkan, Putri Korban Terus Menangis
Kopwali RW 09 Kelurahan Gebang Raya Dikunjungi Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang
PSMTI Bersama Pemerintah Kota Dumai Adakan Lomba Lampion Sempena Imlek 2573
Verdi Resmi Nakhodai Partai Gelora Kota Dumai
Rutan Dumai Adakan Perlombaan Dalam Memperingati HUT RI
Grand Opening Cafetaria 459 Resmi Dibuka Pj Gubernur Banten
Memanas !! Kabar Faldo Maldini Pindah Partai, Begini Kata Sekjen PAN dan PSI
4 tersangka Baru Ditetapkan Pada kasus E-KTP
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemko Tangerang Bentuk Tim Bersama BPJS Kesehatan
'Team 13' Hadiri Milad Wakil Walikota Tangerang ke-60
Provider Internet Di Kota Tangerang Diduga Abaikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat
Rafki Dapunta: Terima Kasih Kawan-kawan dan Kader PP yang Tanpa Lelah dan Bahkan Siang Malam 'Betunggus Lumus'