Tuntutan PTUN Nur Ayis Pekan Depan di Putuskan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kabarnya, pekan depan sidang lanjutan tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, akan kembali menggelar sidang dalam agenda pembacaan Putusan, Rabu, (05/04/23).
Kabar tersebut diterima awak media ini via Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada, Rabu, 12/04/23, mendatang, dalam rangka agenda pembacaan "Putusan".
Berdasarkan di Informasi itu, perkara tersebut telah melewati 10 (Sepuluh) kali persidangan, dan pada putusan persidangan pekan depan akan memasuki ke 11 (Sebelas) kali persidangan.
Adanya tuntutan PTUN itu dikarenakan, calon nomor urut 1 (Satu) Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, atas nama Nur Ayis menggugat Keputusan Walikota Subulussalam yang telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya tanggal 2 Oktober 2022 lalu.
Padahal, pada saat itu hasil pemilihan telah di tetapkan, dan disahkan oleh Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan menetapkan Nur Ayis sebagai Pemenang dalam Pemilihan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Nur Ayis menggugat Walikota Subulussalam yang membatalkan hasil penetapan Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya. Hingga, melakukan tuntutan ke PTUN Banda Aceh. (Juliadi)
Berita Lainnya
Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Nagari Pianggu
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran Miras
Dek Gam Kunker ke Kota Subulussalam, Dibanjiri Permohonan dari Masyarakat
SD Dah Tanpa Pagar, Warga Dirikan Pagar Berbahan Pelepah Sawit
Fajri: Pemerintahan Bintang-Salmaza Jalan Ditempat
Ternyata Wako Subulussalam Telah Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN
Kapolres Batanghari Dimutasi ke Yanma Polri, Ini Penggantinya!
Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A
Resign dari Pekerjaan, Titin Memilih Wujudkan Impiannya dengan Mengabdi di Papua
Lagi, Polda Sumbar Buka Gebyar Vaksinasi Hari Sabtu Mendatang
Warga Kampung Nelayan Heboh! Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Kantong Plastik
Ketum PSI Giring Ganesa Lakukan Pengukuhan DPW dan DPD Se-Aceh Termasuk Subulussalam