Berpotensi Cemari Lingkungan,
DPK ALUN Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat CPO Ilegal di Laut Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemberitaan terkait aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Dumai ini, semakin hari semakin menjadi atensi awak media.
Seperti dikutip Targetnewz.com, Sabtu (3/6/2023), aktivitas penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Dumai diduga tidak memiliki izin ini, terpantau bebas beroperasi.
Pantauan awak media ditemukan 2 (dua) lokasi disepanjang Sungai Dumai yang tengah melakukan aktivitas pemindahan CPO dari kapal kayu ke Mobil Pickup L300. Bahkan satu lokasi yang pintunya tertutup seng terparkir sebuah mobil tangki besar berwarna oren.
Dugaan aktivitas ilegal ini diketahui dari laporan warga, adanya kegiatan bongkar CPO di sekitaran Sungai Dumai, tepatnya di Jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Hasil pantauan, ditemukan adanya kegiatan pemindahan CPO dari kapal kayu di bibir sungai Dumai tersebut.
Hal senada ditanggapi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan melalui Tuwah Iskandar Sibarani, bahwa aktivitas haram ini harus segera dihentikan.
Dibeberkan praktisi pengiat lingkungan asal Kota Dumai ini, bahwa kegiatan yang beroperasi diperairan laut ini berpotensi terjadi pencemaran.
"Kita minta pihak Kepolisian Resort Dumai agar menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas bongkar muat CPO ilegal. Apalagi ini merupakan tindakan melawan hukum," ucap T. Iskandar Sibarani menyampaikan.
Ditambahkannya, bahwa DPK ALUN Dumai juga telah lama mengendus adanya dugaan pembiaran sehingga para pelaku merasa aman dan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam kutipan, disinyalir ada 2 pelaku atau 'Bos Besar' bisnis haram penampungan CPO ini diketahui kerap beroperasi di perairan Kota Dumai inisial S dan A. Sosok 2 Bos Besar pelaku penampungan CPO ilegal ini, sudah lama menjadi sorotan awak media.
"Kita sangat menyangsikan aktivitas bongkar muat CPO di perairan laut Dumai. Kegiatan Ini sangat rentan terjadinya tumpahan," tegasnya.
Selanjutnya papar pria yang akrab disapa Sibarani ini, akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran DPK ALUN Dumai. Aktivitas bongkar muat CPO ilegal ini yang dilakukan di perairan Dumai ini merupakan sisa pembongkaran dari kapal muatan, notabene diduga limbah pembuangan.
"Hasil penelusuran kami, dugaan ada pihak pihak yang memberi rasa aman bagi pelaku kejahatan bongkar muat CPO ilegal di Kota Dumai. Permainan CPO lepas landas perairan laut ini, juga berpotensi merugikan negara dan bahkan dapat merusak lingkungan," tukas Sibarani mengakhiri pernyataannya. (*)
Berita Lainnya
Gubernur Jateng Kirim 18 Relawan dan Bantuan Untuk Korban Bencana NTT
Ikut Gotong Rotong Bersama Masyarakat, Nita Ariani dan BEMD Peduli Lingkungan
Dengan Himbauan UPT Disporapar Dumai, Pedangang TBG Minta Kepada Pemerintah Arif dan Bijaksana Mengambil Keputusan
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Bom Makassar
Usaha Gelper Masih 'Bebas Liar' Beroperasi, Pemerhati: Pak Wali, Jangan Bersandar Hanya Terkait Izin!
Sosok Zainal Abidin Dimata Ujang Doktor: Cedas dan Tegas!!
Polres Sambangi Serentak Markas Komando TNI se-Kota Dumai
Anggota DPRD dari Tiga Fraksi Apresiasi Kegiatan DPC MCI Kota Tangerang
Polsek Rajeg Gelar Vaksinasi 1.200 Dosis Di SDN Ranca Bango 3 Desa Lembangsari
TPQ AL-Ansor Kota Tangerang akan Menggelar Lomba Prakarya 3 Dimensi
Grand Opening Primaya Hospital Pasar Kemis, Komitmen Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Prima
Antisipasi DBD di Tengah Pandemi, Satgas GMBD Gelar Bakti Sosial