Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kapolres Dumai : Patuhi Semua Peraturan Berlalu lintas
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Polres Dumai laksanakan Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kamis (6/7/2023) di Gedung Citra Waspada Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dan di ikuti oleh para Pejabat Utama Polres Dumai, Kapolsek Jajaran Polres Dumai dan seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Polres Dumai.
Kapolres Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi semua peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Dilanjutkan AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, hal yang ingin diraih melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 adalah untuk menciptakan kepatuhan kepada masyarakat (selalu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, dll).
“Saya mengharapakan dengan diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, adanya kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat kita untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraannya”, ujar Kapolres Dumai.
AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K juga berpesan kepada personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 agar dalam pelaksnaan tugas haruslah secara humanis, profesional dan proporsional sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini agar mengedepankan sikap humanis, profesional dan porposional sehingga masyarakat kita dapat merasakan kehadiran Polri”, tutup Kapolres Dumai.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yakni tidak menggunakan Helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan Handphone saat berkendara.
Berita Lainnya
Patroli Jalan Kaki, Selain Berinteraksi Badan Jadi Sehat
Goro Bersama Masyarakat, Ini yang Dilakukan Walikota Dumai
Tumor Ganas Hampir Menutupi Wajah Arianto, Polisi Bantu Carikan Pendonasi
Polres Dumai Musnahkan BB Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Rayakan Idul Adha Dengan Berbagi, PT KPI Unit Dumai Lakukan Penyembelihan dan Penyerahan Hewan Kurban ke Masyarakat
Jonedi: Pelindo 1 Dumai Sukses Ekspor 25 Kontainer ke Port Klang Malaysia
Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Kapolda Riau Pimpin Apel Gabungan
Dandim 0320/Dumai: Untuk Memastikan Kelengkapan Investaris Prajurit Maupun PNS TNI AD
Seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Pemeriksaan Rapid Antigen
Sungai Cinaku Kecil Tercemar Limbah, Diduga Berasal dari PKS PT KAS
Gubernur Riau Launching Kartu E-Money dan Learning Management Sistem di SMAN 1 Bangko
Pagar Besi Kantor Dinas PUPR Dumai Raib, Berikut Tanggapan Riau Satrya Alamsyah