Mantan Orang Nomor 1 Dumai Zul AS Dinyatakan Bebas, Di Jemput Langsung Oleh Walikota Paisal
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkih (AS) resmi menghirup udara bebas, Rabu (30/8/2023). Ia bebas dari Lapas Kelas IIB Kota Dumai.
Bebasnya Zul AS langsung dijemput oleh Walikota Dumai Paisal. Paisal mengaku bersyukur atas bebasnya Zul AS.
"Pertama kita bersyukur atas bebasnya Bapak H. Zulkifli AS," kata Wako Paisal, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Paisal berharap agar nantinya Zul As dapat memberikan masukan dalam pembangunan Kota Dumai saat ini.
"Kita berharap beliau bisa memberikan masukan-masukan yang positif untuk pembangunan Kota Dumai yang menjadi lebih baik," harapnya.
Sebelumnya Mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, atau akrab disapa Zul AS, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.
Zul AS dinyatakan terbukti melakukan suap pengurusan DAK Dumai dalam APBN 2017 dan APBN-P 2018, serta menerima gratifikasi Rp3,9 miliar.
Kasus pertama, Zul AS memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai.
Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zul AS menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (*)
Berita Lainnya
Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda, Minta Plt Bupati Bengkalis Dijemput Paksa
Jajaran Polda Riau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
Hariawan: Ini Momentum Akbar 'Menguyubkan' Warga PUJAKESUMA se-Nusantara
PAC PP Kecamatan Sungai Sembilan Gelar RPP
Penyaluran CSR Pertamina Dumai, juga Melaksanakan Pelatihan Karhutla
IKADI Tangerang: Kita Wajib Dukung Kemerdekaan Palestina
Tanggap dan Peduli Penyebaran Covid-19, Johannes MP Tetelepta Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Memeriahkan HUT PP ke-60 dan Sumpah Pemuda, Team PP Rimbas FC Turunkan Dua Team
Berkat Model Fighter, Mitsubishi Fuso Dominasi Pasar Kendaraan Niaga 2019
Ari Askhara dan Eks Direksi Garuda Indonesia Dicopot dari Kursi Komisaris Semua Anak Usaha
Gelar Musda dan Pelantikan DPD serta DPC PJS Se- Banten, Timan : Jurnalis PJS Wajib Kompeten dan Profesional
Santer Heboh, Sejumlah Aparat Kepolisian Bersenjata Lengkap Angkut Beberapa Mesin Game