• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
PORBBI Kota Dumai Versi Rahmad Dany Pertanyakan Legalitas Kegiatan
07 Desember 2023
Polemik SMK TM YKPP Dumai Kini Sudah Mulai Terjawab, 78 Siswa/ siswi Terdaftar di Dapodik
04 Desember 2023
Viral Foto Plang Sang Lurah Tanjung Palas, Warga: Nak Melawan Matahari?
01 Desember 2023
78 Siswa di SMK Taruna Migas YKPP Dumai Belum Terdaftar di Dapodik, Busari Muslim 'Beberkan' Kronologis Persoalan
30 November 2023
Dugaan Kecurangan Pemilu Muncul dengan Pergantian Kalapas di Seluruh Lapas
24 November 2023

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Kasus Oknum Anggota DPRD Kuansing Asal Fraksi PKB ini Disinyalir Adanya Campur Tangan,

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Jangan Mau di Dikte

PantauNews

Kamis, 05 Oktober 2023 18:09:30 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Kasus hukum oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Aldiko Putra mendapat sorotan tajam dari masyarakat luas.

Perkara yang merujuk Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/84/V/2023/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, Tanggal 18 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/179/IX/Res.1.124/2023/Reskrim, Tanggal 01 September 2023 serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: SPDP/91/IX/Res.1.24/2023/Reskrim, Tanggal 04 September 2023 sekaligus Merujuk atas Laporan Hasil Gelar Perkara di Ditreskrimsus Polda Riau Tanggal 20 September 2023 yang pada akhirnya keluar Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka atas nama Aldiko Putra alias Aldiko bin Kasasi pada tanggal 26 September 2023 dengan Ancaman Hukuman diatas 5 Tahun Penjara, justru terkesan 'jalan ditempat'.

Kasus yang bermula dari niatan dan aksi jahat oknum Anggota Dewan dari Fraksi PKB itu terhadap petugas yang sedang melakukan proses hukum terkait penyelidikan dan atau penyidikan, yakni upaya pencegahan dan pemberantasan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 13 Mei 2023 lalu sekitar Pukul 17.30 WIB di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Dari berbagai rujukan hukum yang ada, semestinya Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu segera ditahan. Polisi berhak untuk segera melakukan penahanan pasca penetapan Tersangka Aldiko Putra.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, pada saat ditemui di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, apabila informasi terkait adanya campur tangan ataupun intimidasi (tekanan) dari oknum Anggota DPR-RI sekaligus Ketua DPW PKB Provinsi Riau, H Abdul Wahid terhadap perkara tersebut benar adanya, maka tentu saja hal-hal seperti itu sangat tidak diperbolehkan.

"Kabar burung yang beredar, bahwa perkara Aldiko Putra sudah di Back-Up oknum Anggota DPR-RI sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, H Abdul Wahid. Mungkin saja sebagai Pimpinan di struktural partai, Abdul Wahid ingin terlihat seperti super hero yang disinyalir ingin mendikte Institusi Polri. Kalau itu benar adanya, maka semua rakyat harus bersatu padu melawan arogansi Abdul Wahid alias Wahid Simbar," ujar Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau: Polri Jangan Mau di Dikte 

Untuk itu, agar semuanya kondusif dan tidak mengurangi segala prasangka yang ada, DPD KNPI Provinsi Riau mengajak Kapolres Kuansing, agar segera menahan Aldiko Putra.

"Hukum harus tajam terhadap yang bersalah, sekalipun dia seorang pejabat besar," tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau itu memastikan, bahwa isu di di-Diktenya Kapolda Riau oleh Anggota DPR-RI Abdul Wahid tidak benar. Apalagi menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pasca di Tabalkan sebagai Datuk di LAM Riau, Irjen Mohd Iqbal pasti lebih jujur dan berintegritas lagi.

"Pak Kapolda Riau itu saat ini sudah resmi jadi 'Datuk Orang Melayu'. Foto dan spanduknya sudah terpasang dimana-mana. Beliau itu Kapolda terkaya se-Indonesia, ngak mungkin mau di Dikte oleh seorang Anggota DPR-RI Abdul Wahid, itu bisa saja isu hoax. Pada prinsipnya, rakyat butuh kepastian hukum. Semangat supremasi hukum wajib dijalankan dengan baik dan jujur. Tangkap lalu penjarakan Aldiko Putra itu. Substansi hukumnya sudah jelas bahwa beliau diancam lebih dari 5 Tahun Penjara. Anggota Dewan Kuansing dari PKB itu wajib di Tahan. Ayo kita hormati proses hukum," ajak Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (5/10/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar para Penyidik Sat Reskrim Polres Kuansing benar-benar bekerja secara jujur dan bijaksana. Semua rujukan hukum sudah jelas, bahwa setelah penetapan Tersangka Aldiko Putra, maka para Penyidik harus segera menahan yang bersangkutan.

"Perkara ini sudah jelas materi hukumnya. Oknum Anggota Dewan yang dimaksud sudah jelas dikenakan Pasal menghalang-halangi petugas dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. Harusnya segera ditahan," akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.

Terpisah, guna menyeimbangkan informasi pemberitaan, media ini mencoba untuk menghubungi Tersangka Aldiko Putra, Anggota DPRD dari Fraksi PKB dan Kapolres Kuansing, namun belum juga ada tanggapan. (*)


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Waka DPRD Kota Tangerang: Pemko Harus Komitmen dengan Aturan yang Dibuatnya Sendiri

Kembali Ditemukan e-KTP Yang tercecer Di Banten

Konser Kebangsaan Muhaimin Disambut Antusias Masyarakat

Koperasi Menjadi Salah Satu Bagian Penting Dari Program MCI

Pemerintah Aceh Hentikan Kegiatan Dubes India di Aceh, Haji Uma: Sudah Tepat

Jelang Nataru, Kaum Muda Rakas/Juli Gelar Bersih Lingkungan

Ikuti Sidang Perdana Via Teleconference, Hanafi Atan Cs Didakwa Pemalsuan Surat Tanah

MCI DPC Kota Tangerang, Gelar Audiensi dengan Dewan Penasehat

Harga Gambir Tahun 2018 Untungkan Petani

Bupati Mabar Apresiasi Kehadiran Koperasi Tiba Meka Mandiri di Labuan Bajo

MPW PP Provinsi Banten Gelar Muswil ke-5

'Dipolisikan' oleh Oknum Mengaku Kontraktor, Bupati Rohil Berikan Klarifikasi

Terkini +INDEKS

PORBBI Kota Dumai Versi Rahmad Dany Pertanyakan Legalitas Kegiatan

07 Desember 2023
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan
07 Desember 2023
Ciptakan Value Creation Setara Rp 237 M, Gugus CIP PT KPI Unit Dumai Mendulang Prestasi di Ajang Grand Forum Inovasi Mutu 2023
06 Desember 2023
Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM
05 Desember 2023
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai
05 Desember 2023
Polemik SMK TM YKPP Dumai Kini Sudah Mulai Terjawab, 78 Siswa/ siswi Terdaftar di Dapodik
04 Desember 2023
Kembali Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Dumai, Beberapa Alat Bukti Diamankan
04 Desember 2023
Konflik internal Sekolah SMK Taruna Migas YKPP Dumai, Ini Yang menjadi Persoalan Awalnya
03 Desember 2023
Viral Foto Plang Sang Lurah Tanjung Palas, Warga: Nak Melawan Matahari?
01 Desember 2023
Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media
30 November 2023

Terpopuler +INDEKS

Polemik SMK TM YKPP Dumai Kini Sudah Mulai Terjawab, 78 Siswa/ siswi Terdaftar di Dapodik

Dibaca : 275 Kali
Konflik internal Sekolah SMK Taruna Migas YKPP Dumai, Ini Yang menjadi Persoalan Awalnya
Dibaca : 796 Kali
Viral Foto Plang Sang Lurah Tanjung Palas, Warga: Nak Melawan Matahari?
Dibaca : 5690 Kali
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar, Mimpi Sang Visioner Nan Agamis
Dibaca : 220 Kali
78 Siswa di SMK Taruna Migas YKPP Dumai Belum Terdaftar di Dapodik, Busari Muslim 'Beberkan' Kronologis Persoalan
Dibaca : 800 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved