PILIHAN
Dicopot Yasonna, Ronny Sompie Pernah Dapat Bintang Jasa dari Jokowi
Jakarta (PantauNews.co.id) – Ronny F Sompie dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (28/01/2020). Posisi Ronny diisi sementara oleh Jhoni Ginting, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian juga bernasib sama dengan Ronny. Alasannya, pencopotan ini terkait kasus keterlambatan atau delay informasi keimigrasian Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Sekadar ingormasi bahwa Ronny yang merupakan mantan Kapolda Bali itu pernah menerima tanda kehormatan bintang jasa utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (15/08/2019). Informasi dari berbagai sumber yang dirangkum VIVA pada Kamis 30 Januari 2020, ada 15 orang yang menerima tanda kehormatan bintang jasa utama sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 73/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019. Salah satunya, Ronny Franky Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kenapa Ronny menerima tanda kehormatan bintang jasa utama dari Presiden Jokowi? Karena Ronny dinilai memberikan sumbangsih yang besar kepada negara, terutama dalam hal pencegahan tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural ke luar negeri.
Pada tahun 2017, Ronny menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0277.GR.02.06 yang mengatur penundaan terhadap permohonan penerbitan paspor, dan pencegahan keberangkatan TKI nonprosedural. Sebab, marak WNI jadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.
Saat itu, Ronny menginstruksikan seluruh jajaran imigrasi supaya proaktif melakukan pencegahan pengiriman TKI nonprosedural. Sejak diberlakukan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat keberhasilan telah menyelamatkan 14.576 WNI yang akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural.
Sumber: Viva.co.id
Berita Lainnya
Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum
Gara-gara Cemburu dan Tak Dilayani 'Begituan', Pria Ini Aniaya Istri
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Fisip, BEM Siap Mendampingi Korban
2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap
Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua
Konser Kebangsaan Muhaimin Disambut Antusias Masyarakat
Berhasil Evakuasi 238 WNI, 4 Orang Menolak Pulang dari Wuhan
Akses Jalan Warga Bukit Kapur Alami Kerusakan, Berikut Tanggapan Eks Ketua LPMK Gurun Panjang
Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar
DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPj Walikota
Warga Ring Satu Buluh Kasap Berharap Bantuan Air Bersih PT. Wilmar Dapat Optimal Kembali