Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Dumai, PantauNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (15/7/2020) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Dumai Drs. Zulkifli AS, Kajari Dumai Khairul Anwar, SH, MH, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, Kepala Rutan Dumai, BNN Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai, BPOM Kota Dumai, dan unsur forkopimda lainnya.
Adapun barang bukti perkara yang ditangani bidang pidana umum periode bulan Maret-Juni 2020 dan bidang pidana khusus yang dimusnahkan berupa barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram dan pil ekstasi seberat 10,99 gram, barang bukti narkotika ini merupakan sisa labfor dan penyisihan dari beberapa narkotika untuk dijadikan barang bukti persidangan dan yang sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan.
Barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti tindak pidana kepabeanan berupa 5 koli obat-obatan asal malaysia, tindak pidana kehutanan atau lingkungan hidup, penganiayaan, pencurian dan lainnya.
Pemusnahan barang bukti jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara dilarutkan dalam air dan dimasukkan ke dalam mesin blender, lalu dibuang ke selokan. Sedangkan barang bukti senjata api rakitan beserta amunisi, handphone, timbangan sabu, gunting, cangkul, parang dan jenis barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara ditokok menggunakan palu dan dihancurkan dengan memotong-motongnya menggunakan mesin gerinda. Kemudian barang bukti pidana seperti obat-obatan dan alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Dengan dihancurkan dan dimusnahkan barang bukti tindak pidana tersebut agar menjadikan efek jera pada pelaku kejahatan yang mana segala tindakannya telah merugikan negara sehingga sudah semestinya diberikan tindakan tegas," ujar Kajari Dumai Khairul Anwar, SH, MH.
Kasi BB Praden K.S Simanjuntak menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan lancar dan tertib serta mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada instansi terkait. (*)
Penulis: Erwin Komeng
Berita Lainnya
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka
Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim
Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar
Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi
Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat
Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara