Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan
TEMBILAHAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polisi mengungkap keterlibatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir ((Inhil) dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Yongki Lesmana Putra (20) terpaksa kembali diamankan setelah Satuan Reserse (Satres) Polres Pelalawan berhasil membongkar peredaran narkoba yang melibatkannya.
Meskipun masih berstatus warga binaan Lapas Tembilahan, pengungkapan kasus yang berawal dari penangkapan berantai terhadap tiga orang pelaku narkoba pada 1 Februari 2020 bermuara kepada Yongki.
Beberapa tahun lalu Yongki tercatat sebagai narapida kasus narkoba di Ukui, Kabupaten Pelalawan.Dia divonis 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Belum habis masa tahanan yang tersisa 9 bulan lagi, Yongki kembali diciduk karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono menuturkan, Polres Pelalawan sudah berkoordinasi dengan Lapas Tembilahan untuk pengembangan serta memfasilitasi terkait keterlibatan napi itu.
"Polres Pelalawan bersama Satres Narkoba Polres Inhil serta petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki ini pada Rabu (3/2/2021) kemarin,” jelas Julianto.
"Penggeledahan itu untuk mendapatkan barang bukti. Akhirnya didapatkan sebuah alat komunikasi berupa handphone, kalau narkotikanya nggak ada,” sambungnya dikonfirmasi awak media, Minggu (7/2/2021).
Menurut Julianto, Yongki yang kembali terlibat kasus narkoba tersebut beserta barang bukti handphone sudah diserahkan ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan adanya kasus ini, Julianto beserta jajaran Lapas Klas IIA Tembilahan telah melakukan langkah pembenahan kamar-kamar hunian untuk distandarkan, seperti melarang penggunaan kontak listrik di kamar tahanan.
Selain itu, termasuk penguatan petugas baik dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kalapas sendiri.
“Kita sudah berkomitmen untuk zero narkoba. Ini langkah kami di masa saya menjabat untuk mengubah Lapas Tembilahan benar-benar zero handphone, pungli dan narkoba atau Halinar,” pungkas Kalapas Tembilahan. (*)
Berita Lainnya
Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis