Tim Satgas Cegah Covid-19 Pantau Pelaksanaan Prokes di MAN 1 Mukomuko
MUKOMUKO, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim satuan tugas pencegahan penularan Covid-19 dari Koramil dan Polsek Mukomuko Selatan pantau penerapan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak,) di MAN 1 Mukomuko pada hari Selasa (16/02/2021).
Tim satgas memantau penerapan 3M mulai dari pintu gerbang hingga ke ruang kelas berinteraksi dengan siswa untuk memberikan beberapa pencerahan dan peringatan terkait bahaya Covid-19. Kepada Siswa MAN 1 Mukomuko, Bhabinkamtibmas Medanjaya dan Pulai Payung Benikno menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya ke MAN 1 Mukomuko merupakan bagian dari program tim satgas penaaganan Covid-19 untuk terus megimbau dan mengajak masyarakat khususnya siswa untuk mematuhi protokoler kesehatan.
“Hindari kerumunan, dari kerumunan tersebut kita tidak mengetahui teman-teman disekitar kita ada yang tertular virus Corona tersebut, jadi kami tidak bosan-bosannya mengimbau untuk mematuhi protokoler kesehatan baik itu diluar maupun di dalam atau dilingkungan sekolah. Tutur Benikno.
Usai memantau sekaligus memberikan penjelasan kepada siswa mengenai pentingnya mematuhi protokoler Kesehatan, tim satgas pencegahan penularan Covid-19 dari Koramil dan Polsek Mukomuko Selatan berdiskusi dengan Kepala MAN 1 Mukomuko Nursyamsiah, M.Pd.
Kepada Tim Satgas Ibu Nursyamsiah memperlihatkan video penerapan 5M di MAN 1 Mukomuko sekaligus menjelaskan bahwa Kementerian Agama khususnya MAN 1 Mukomuko menerapkan protokoler Kesehatan lebih ketat lagi. Sebelumnya protokoler Kesehatan kita 3M, sekarang atas himbauan Menteri Agama RI melalui Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu memperketat protokoler Kesehatan sehingga menjadi 5M yaitu (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi).
Meskipun demikian, Nursyamsiah juga meminta kepada Koramil dan Polsek untuk membantu MAN 1 Mukomuko dalam mendisiplinkan siswa untuk mematuhi protokoler kesehatan baik ketika di lingkungan MAN 1 Mukomuko maupun ketika berada di luar atau di lingkungan tempat tinggal siswa. (*)
Penulis: Jufri
Berita Lainnya
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Terkait Dua Rancangan Perda
YARA Laporkan Persoalan Eks HGU PT Laot Bangko ke Anggota Komisi III DPR-RI
Nelayan Hilang Saat Cari Udang, SPKKL TBK Bakamla RI Lakukan Pencarian
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
Tolak Pilkampong Ulang, Ratusan Warga Makmur Jaya Demo di Kantor Walikota DPMK dan DPRK Subulussalam
Ex NII Di Sumbar Telah Cabut Baiat, Kapolda Sumbar: Terima Kasih dan Apresiasi Seluruhnya Telah Sadar
Kapolsek Rundeng: Jika Ada Keraguan, Silahkan Gugat Perdata
Nurrahman: Udah Siap Seratus Persen Kata Orang Dinas
BEM SI dan GeMMAS Demo Di Kantor DPRK Subulussalam
Polda Sumbar dan Wartawan Latihan Menembak Bersama
Tim Satreskrim Dharmasraya Ciduk Tukang Peras Anak Dibawah Umur
KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Donasi Al-Quran