Sekda Lubuklinggau Pimpin Rapat Terkait Permasalahan PT Buraq Noer Syariah
LUBUKLINGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuklinggau H. Rahman Sani pimpin rapat terkait permasalah PT Buraq Noer Syariah bersama masyarakat Kota Lubuklinggau.
Sekda didampingi Asisten II bersama Kepala DPMPTSP Hendra Gunawan, Kabag Hukum Hendri Hermani serta sejumlah jajaran Pemkot Lubuklinggau.
Dalam arahannya, sekda menyebutkan bahwa memang kasus ini cukup rumit. Karena menurut sekda, pihak Pemkot Lubuklinggau juga merasa tertipu.
“Kami juga sudah beberapa kali mempelajari apa yang harus disikapi pemkot dalam kasus ini, prinsipnya pemerintah memfasilitasi, mengayomi, dan mendengar maayarakat agar bisa di selesaikan sama-sama,” jelas Rahman Sani.
Kemudian, lanjut sekda, kalau dibentuk tim bagaimana kerjanya juga nanti masih dipelajari, saran dan masukan dari tim dari luar pemkot yang terlibat. “Misal polisi, pengadilan dan lainnya. Jangan sampai tim dibentuk, namun tidak bisa bergerak. Karena masyarakat kita yang dirugikan, ya kita siap membantu,” terangnya.
Sementara Jon, kuasa hukum dari para korban PT Buraq menyebutkan, bahwa saat ini pihak PT Buraq sendiri nampaknya membenturkan antara masyarakat, baik yang pemilik lahan maupun yang sebagai korban.
“Kami, meminta kepada pemerintah untuk menengahi yang diminta konsumen. Karena, korban atau konsumen hanya meminta diteruskan pembangunan atau dikembalikan uang,” katanya.
Sementara, Kepala DPMPTSP Lubuklinggau Hendra Gunawan menyarankan agar ada pendampingan atau bantuan hukum dalam penanganan kasus ini.
“Kalau mau dikembalikan uang, siapa yang mau mengembalikan. Lebih baik kita memberikan bantuan hukum,” tutupnya. (*)
Penulis: Darliansyah
Berita Lainnya
Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh
YARA Mengaku Serahkan Sepuluh Bukti Pembanding ke Penyidik Polres Subulussalam
Haji Uma Serahkan Bantuan ke Orang Tua Mahasiswi Asal Subulussalam yang Meninggal di Mesir
Terkait Job Fit Dijajaran Eselon II Pemko Subulussalam, BM: Jangan Hanya Memenuhi Syarat
Geger Pulau Malamber: Bupati Penajam Siap Diklarifikasi, Polisi Klaim Ada Bukti
Konsolidasi Organisasi Pers PJS di 30 Provinsi Berjalan Sukses.
Kasus Tipikor, Hakim PT Banda Aceh Putus Bebas Mantan Ketua BUMK Lentong
4 Pelajar SMAN 2 Padang Panjang Dilaporkan Tersesat di X Koto Tanah Datar
Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Subulussalam, Demokrat Optimis Rebut Lima Kursi
18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam
Terkait Pemalangan Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam, Ini Penyebabnya!
15 Perusahaan Tidak Bangun Kebun Plasma, YARA Desak Bupati Singkil Memberi Sanksi