• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
27 Mei 2022
Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit
26 Mei 2022
Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI-Polri
25 Mei 2022
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
25 Mei 2022
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
25 Mei 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Permainan Mesin Jenis Burung Merak

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian

PantauNews

Kamis, 24 Juni 2021 11:34:47 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak, Senin (21/6/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB pada sebuah rumah di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.

Kelima tersangka pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah SH (45) selaku Pengelola dan Penyedia Tempat Perjudian Mesin Jenis Burung Merak, AR (23), IGS (29), RL (59) dan RS (48) selaku Pemain Atau Pelaku Yang Bermain Pejudian Mesin Jenis Burung Merak.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, SH menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggrebekan di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan dan didapati 5 (lima) orang Tersangka bersama sejumlah Barang Bukti saat sedang bermain Judi Mesin Jenis Burung Merak.

Adapun sejumlah Barang Bukti yang turut diamankan bersama 5 (lima) Tersangka yakni Uang Tunai senilai Rp. 3.400.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Mesin Judi Jenis Burung Merak dan 1 (satu) buah Buku Catatan.

“Kini para Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Sungak Sembilan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 (lima) Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian,” tutup Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, S.H.

Pantauan dilapangan, pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 pukul 16.00 WIB Polsek Sungai Sembilan kembali melakukan penangkapan 2 (dua) unit Mesin Judi Jenis Tembak Ikan disebuah warung Jalan PU RT. 010 Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan. Pada saat dilakukan penangkapan, mesin dalam keadaan mati dan tidak ada aktifitas perjudian. Kemudian 2 (unit) mesin telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan

Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba

Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati

Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi

Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK

Warga Semakin Resah Dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Inhu

Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal

Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'

Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah

Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

Kelompok Teroris OPM Sasar Hancurkan Pendidikan Masyarakat Papua

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat

Terkini +INDEKS

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

27 Mei 2022
Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh
27 Mei 2022
Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit
26 Mei 2022
Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI-Polri
25 Mei 2022
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
25 Mei 2022
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
25 Mei 2022
Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam
24 Mei 2022
Sambangi Kantor DPC PKB Kota Tangerang, Bawaslu Dengar Masukan Partai Politik
24 Mei 2022
Erwan Susilo Resmi Pimpin PSP Bukit Kapur, Ketua SPN Dumai: Segera Kembangkan Basis Serikat Pekerja
23 Mei 2022
Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi
22 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam

Dibaca : 462 Kali
Warga Minta Perjelasan Terkait Pembebasan Lahan Bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur, Termasuk Sewa Menyewa
Dibaca : 216 Kali
Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta
Dibaca : 272 Kali
Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha Apresiasi Satuan Samapta Polres
Dibaca : 274 Kali
Wako Subulussalam Peusijuk Mobil Pemadam Kebakaran
Dibaca : 254 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved