Ketua LPMK Akui Tidak Tahu,
Ditemukan Proyek Tanpa Plang Nama di Kampung Baru, Warga Menduga Trik untuk Membohongi Masyarakat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pekerjaan proyek yang diduga pembangunan drainase di RT 06 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai mulai disoroti oleh warga setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir 4 (empat) hari ini tanpa papan nama proyek, Minggu (21/11/2021).
Tampaknya, pekerjaan yang dilakukan didaerah sudut pinggiran Kota Dumai ini belum diketahui sumber pendanaan pengerjaan proyek tersebut. Seharusnya, pengerjaan yang dilakukan harus memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Masyarakat RT 06 Kelurahan Kampung Baru yang sempat diwawancai Rusli, mengungkapkan bahwa pengerjaan in sudah berlangsung selama 4 hari. Dugaan proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.
“Setahu saya, sampai detik ini tidak ada plang nama proyek terpasang. Kita saja binggung, ini proyek apa?, “ ungkap Rusli binggung seraya bertanya.
Diketahui saat ini, di Kelurahan Kampung Baru juga sedang melaksanakan proyek yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021. Saat dikonfirmasi salah satu Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Dana Kelurahan Kampung Baru, Agus Syahrial mengatakan bahwa ini bukan proyek DAU Kelurahan.
“Saya tak tahu, untuk proyek yang berasal dari dana kelurahan sudah rampung dan sudah selesai pengerjaannya,” ujar Agus Syahrial.
Agus Syahrial yang juga merupakan Ketua Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat Kelurahan (LMPK) Kamnpung Baru ini, miris menyebutkan bahwa acap kali kontraktor mengabaikan untuk memberikan informasi kepadanya.
“Mungkin ini bukan hanya terjadi di LMPK Kampung Baru saja. Tampaknya hampir seluruh LPMK di Kota Dumai sering diabaikan seluruh kontraktor apabila ada pekerjaan proyek,” beber Agus Syahrial.
Tampaknya pihak kontraktor yang mengerjakan proyek fisik tanpa papan nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Pernah diberitakan sebelumnya, meski sering dipersoal publik akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
"Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek ini dan mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal saatnya proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum," ujar Rusli lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021) Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Kota Dumai Ahmadi, belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Yomi Indriansyah, juga belum dapat diperoleh informasi terkait pengerjaan proyek fisik di RT 06 Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur. (*)
Penulis: Edriwan
Berita Lainnya
Laksanakan Safari Ramadhan Bersama Panti Asuhan, PT KPI RU Dumai Berikan Santunan Senilai 75 Juta
Lakukan Pemetaan dan Pengkajian Dampak Sosial-Lingkungan, PT KPI Unit Sei. Pakning Gandeng PSPI Unilak
Lurah Bukit Batrem Bersama Bhabinkamtibmas 'Himbau' Masyarakat Bahaya Karhutla
Berkat Laporan Masyarakat, Satpol PP Dumai Sambangi Pelaku Usaha KTV yang 'Membangkang'
CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai
Suka Kunyah Buah Pinang? Manfaatnya Tidak Hanya untuk Gigi
Kapolri Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Jaga Kondusifitas Papua
Keterangan Kades Tapos Diduga Ada Kejanggalan
Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat
DPR Restui Kemenag Pakai Dana Haji APBN untuk Atasi Corona
Wasiat Ibunda Jokowi Sebelum Meninggal, Hartanya Diwakafkan untuk Masjid
Teganya.., 'Apak Rutiang' Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun