• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
27 Mei 2022
Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit
26 Mei 2022
Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI-Polri
25 Mei 2022
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
25 Mei 2022
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
25 Mei 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Miliki Legalitas Kepemilikan,

Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai

PantauNews

Sabtu, 22 Januari 2022 17:48:59 WIB
Cetak
Lokasi pekebunan Kelapa Sawit di RT 09, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai - Riau, milik masyarakat yang diduga dilakukan penyerobotan oleh PT SPA

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Lahan perkebunan masyarakat yang sudah ditanami kelapa sawit, sebahagian yang dimilik Abdul Rahman Simatupang (ARS) dan kawan-kawan di RT 09, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit kapur Dumai, Provinsi Riau diduga telah dirampas oleh PT SPA (PT Satria Perkasa Agung).

Lahan kebun sawit milik ARS yang digarap oleh PT SPA ini, tanaman sawitnya di rusak sehingga ia merasa keberatan dan sangat dirugikan. Akhirnya, ARS melapor ke Polres Dumai pada hari Senin (17/1/2022) lalu.

Menurut ARS, saat di konfirmasi awak media, Kamis (20/1/2022), dimana lahan milik ARS tersebut telah memiliki legalitas dari Kecamatan Bukit Kapur. 

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Tambahnya lagi, bahwa miliknya dan kawan-kawan ada sebanyak 13 SKRG dan terdaftar register di Kantor Kecamatan Bukit Kapur .

"Tindakkan PT SPA sangat keterlaluan, karena tanaman sawit yang ada di lahan kebun kami telah di rusak, malahan ada yang di cabut dengan menggunakan alat berat excavator," ujar ARS menjelaskan.

Karena lahan kebunnya dan telah distaking oleh PT SPA, maka peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Dumai untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

ARS menambahkan bahwa legalitas surat tanahnya yakni SKGR ini telah dilegalisir oleh Camat Bukit Kapur, serta peta block tanah yang telah di keluarkan berdasarkan SK Kementerian Kehutanan telah di persiapkan sebelumnya.

Makanya, ARS langsung secara resmi melaporkan tindakkan PT SPA tersebut ke Polres Dumai dengan nomor laporan polisi NO.LP/B/26/1/2022/RES DUMAI/POLDA RIAU.

Dari data yang diperoleh awak media terkait lahan ARS dkk, ada 13 SKRG yang mana surat tersebut juga ada keterangan dari Kecamatan Bukit Kapur dengan nomor 100/55/PEM.

Bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dokumen administrasi pertanahan di Kantor Kecamatan Bukit Kapur bahwa SKRG tersebut terdaftar dan teregister pihak kecamatan bukit kapur.

Selanutnya, surat keterangan tersebut untuk dapat dipergunakan dan telah ditandatangani oleh Camat Bukit Kapur, pada tanggal 17 Januari 2022 lalu.

Hasil investigasi dan keterangan yang di peroleh dilapangan, Jumat (21/1/2022), terkait masalah lahan warga diwilayah hukum RT 09, Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur juga di diduga dikuasai pihak PT SPA. 

"Seperti lahan milik Aswin, Dearson Lubis, dan lahan Tarigan. Para pemilik lahan ini juga sangat keberatan atas tindakan PT SPA, karena itu dalam waktu dekat perbuatan melawan hukum ini akan di laporkan ke Polda Riau, C/Q Satgas Mafia tanah yang ada di Mabes Polri," tukas ARS didampingi Tarigan. (tim/rgb)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tak Sampai 1 Jam, Polres Kuansing Tangkap Pelaku Bom Molotov

Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat

Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan

Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun

Terkini +INDEKS

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

27 Mei 2022
Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh
27 Mei 2022
Polda Sumbar Gelar Bakti Kesehatan Operasi Celah Bibir dan Langit-langit
26 Mei 2022
Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI-Polri
25 Mei 2022
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
25 Mei 2022
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
25 Mei 2022
Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam
24 Mei 2022
Sambangi Kantor DPC PKB Kota Tangerang, Bawaslu Dengar Masukan Partai Politik
24 Mei 2022
Erwan Susilo Resmi Pimpin PSP Bukit Kapur, Ketua SPN Dumai: Segera Kembangkan Basis Serikat Pekerja
23 Mei 2022
Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi
22 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam

Dibaca : 463 Kali
Warga Minta Perjelasan Terkait Pembebasan Lahan Bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur, Termasuk Sewa Menyewa
Dibaca : 216 Kali
Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta
Dibaca : 272 Kali
Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha Apresiasi Satuan Samapta Polres
Dibaca : 274 Kali
Wako Subulussalam Peusijuk Mobil Pemadam Kebakaran
Dibaca : 254 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved