Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Salah satu dokumen penting yang wajib Anda miliki jika Anda mengemudikan sendiri suatu kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.
Di Indonesia, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Bagi warga masyarakat yang ingin memperoleh SIM agar datang sendiri ke Polres Dumai dengan waktu pelayanan penerbitan SIM diatur sebagai berikut :
– Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
– Jumat : 08.00 – 15.30 WIB
– Sabtu : 08.00 -12.00 WIB
Hari Minggu ataupun hari libur Nasional tidak beroperasi.
Polres Dumai menerbitkan SIM A dan SIM C, dengan persyaratan penerbitan SIM baru ialah :
– Mengisi formulir pengajuan SIM Baru;
– Peserta Uji SIM telah berusia 17 Tahun;
– Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku beserta 2 Lembar Foto Copy;
– Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan;
– Melampirkan Hasil Tes Psikologi;
– Lulus Ujian Teori;
– Lulus Ujian Simulator;
– Lulus Ujian Praktik;
– Melakukan Pembayaran PNBP melalui Bank BRI.
Uniknya di Polres Dumai, bagi peserta uji SIM yang tidak lulus ujian teori, ujian simulator dan ujian praktik diberi kesempatan untuk mengulanginya dihari yang sama. Bahkan Polres Dumai juga memberikan program pelatihan uji praktek SIM secara gratis ketika jam pelayanan telah berakhir.
Pantauan dilapangan, hal tersebut merupakan program Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K guna membantu para pemohon SIM yang gagal melaksanakan ujian teori, ujian simulator dan ujian praktek. Bahkan dibawah kepemimpinannya, seluruh pelayanan Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai dikenal selalu ramah terhadap masyarakat dengan menerapkan 3 S (Senyum, Sapa, Salam).
Berita Lainnya
Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya
Jalankan Strategi Inisiatif Pemanfaatan Bahan Bakar Ownused, PT KPI Unit Dumai Hemat Biaya Hingga Rp 14,4 Miliar
OTT KPK Bupati Meranti, Larshen Yunus 'Endus' Adanya Dugaan Unsur Politis
Mantap, Walikota Dumai Bagi Bagi 500rb - 600rb Ke 20rb KK
Ternyata Kemenkes Punya 'Utang' ke RSUD Dumai, Tak Tanggung Nilainya Hampir Rp70 Miliar
Polemik Misteri Salinan APBDes Lae Ikan, Kini Sudah Terjawab
KNPI Periuk, Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat Pelajar Se-Kota Tangerang
Google Bikin Heboh! Dolar AS Diklaim Tembus Rp 16.000
Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaanya, Indra Yoserizal: Ini Terkait Profesi
Datangi Kantor Lurah, Peserta Manfaat Minta Diganti Pendamping PKH serta Usut Tindakannya yang Arogan
Pengamat: Banjir ini Bukan Sekedar Fenomena Alam, Apa Kami Harus Turun Tangan Pak Wali?
Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, PT KPI RU Dumai Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat