Terkait Dua Orang Pihak Ketiga Pelaku Kasbon APBD Inhu, Ini Kata Boyke Sitinjak
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait dua orang pelaku kasbon di Kas Daerah (Kasda) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, Riau, yakni Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, dari pihak ketiga (rekanan) diduga sampai hari ini belum pernah datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.
Ketika perihal dua orang dari pihak ketiga (kontraktor-red), Asrul alias Arul dan Hadi Wasis, coba digali informasi ke Kejati Riau diperoleh keterangan bahwa kedua oknum rekanan yang kasbon belum mengembalikan kasbon tersebut.
Kata Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski SH kedua orang tersebut belum pernah datang ke Kejati Riau.
"Masih proses. Untuk kedua orang itu belum pernah memenuhi panggilan. Kita tidak membedakan antara tersangka DZ yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan kedua orang tersebut," terang Riski kepada media ini belum lama ini.
Lain pihak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak kepada media ini usai dikonfirmasi mengatakan, jika melihat berkas bukti setoran kasbon yang telah diputuskan oleh pengadilan, Boyke menyarankan untuk melihat alur perkaranya.
"Kalau dilihat dari berkas bukti setoran kasbon, putusan pengadilan di tahun 2014. Saya belum di Inhu," kata Boyke, Sabtu (28/1).
Boyke menuturkan, jika ada nomor laporannya biar saya cek administrasi kami. Biar konkrit diskusi kita," kata Boyke menambahkan.
Boyke menuturkan, berkas bukti setoran tersebut setebal 282 halaman. Kalau sudah masuk pengadilan, biasanya ada laporan hasil audit didalam salah satu lembaran putusan tersebut.
"Berdasarkan itu saya akan lihat laporannya. Tapi saya lihat dulu ya nanti sepenggal-sepenggal pula," tegas Boyke.
Hingga berita ini dimuat, Kasi Dik Pidsus Kejati Riau, Riski masih belum mau memberikan keterangan terkait kedua orang rekanan (pihak ketiga-red) apakah sudah datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut.
Sudah ditanyakan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sejak Jumat (27/1) kemarin hingga Sabtu (28/1) petang tadi tidak juga dibalas.
Bahkan, yang bersangkutan memakai sistem (waktu) penghapusan pesan, sehingga pesan yang disampaikan kepadanya jika sudah sampai diwaktunya secara otomatis akan terhapus. (stone)
Berita Lainnya
Suwardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Inhu
Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi di Komplek City Walk Pekanbaru
Polres Dumai dan Polsek Jajaran Lakukan Bhakti Sosial Jum'at Berbagi
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Tak Bosan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Babinsa Bagan Besar Ikut Serta Dalam Pencarian Orang Hilang
Dongeng Kapolres Inhu, Pelajar SDN 006 Redang Termangu
Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Dumai Bersama Forkopimda Gelar Doa Bersama
Babinsa dan Perangkat Kelurahan Kampung Baru Tinjau Lokasi Diduga Galian Pasir
Berikan Dukungan LAMR, Marasoki: Ayo Rebut Blok Rokan
Dipimpin Kapolri, Polres Rohul Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
Sertijab Kasat Lantas, Ini Pesan Kapolres Inhu
Suasana Akrab Tercipta Saat Kejari Rohul Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers