Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan keluarga sendiri, Senin (10/4/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
SRH Alias BT (39) dibekuk usai melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga pada hari Minggu (26/2/2023) lalu di Jalan Budi Rukun Gg. Berkah RT. 001 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Meski masih terkait dalam hubungan keluarga, SRH Alias BT (39) nekat mengambil kunci kontak mobil yang tersimpan didalam rumah dan mencuri 1 unit mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO serta 1 unit Handphone merk Nokia, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 400.400.000.
“Sebelumnya pada hari Senin (27/2/2023) telah berhasil diamankan 1 (satu) mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO tanpa tangki terparkir di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Selanjutnya pada hari Rabu (29/3/2023) Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan 1 (satu) unit tangki 10.000 liter milik korban disebuah bengkel dikawasan Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Hingga pada hari Senin (10/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan SRH Alias BT (39) di Jalan Pertanian Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan tepatnya didekat Mesjid Al-Amin dan SRH Alias BT (39) mengakui benar telah melakukan tindak pidana tersebut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, STH Alias BT (39) akan dijerat Pasal 367 KUHPidana mengenai Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dalam keluarga tersebut telah terjadi sekitar ±2 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.
Berita Lainnya
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu
Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer
2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai
Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB
Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai