Di Inhu Truck ODOL Bisa di Tilang Manual
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan fatalitas, maka dapat diberlakukan dengan penindakan non elektronik atau tilang manual, tidak terkecuali truck Over Dimension Over Load (ODOL).
Kapolres Indragiri Hulu Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi didampingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (11/5) mengatakan, bahwa pemberlakuan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) seusai dengan Jukrah Kakorlantas ST/380/IV/HUK6.2/2023.
"Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan pelanggaran (Dakgar). Pertama, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor," kata Rocky.
Kemudian, sambung Rocky, mengunakan telepon seluler atau ponsel sambil berkendara, menerobos trafic light atau lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan maksimum, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek kendaraan.
Selanjutnya, menggunakan plat nomor tidak seusai peruntukan, kendaraan, kendaraan overload dan over dimention serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau plat nomor palsu.
"Agar terhindar dari Dagkar, di imbau kepada masyarakat Kabupaten Inhu, agar mematuhi dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Inhu," pesan Rocky. (stone)
Berita Lainnya
Advokat PT Agung Automall Layangkan Hak Jawab, Eks Karyawan: Saya Tidak Pernah Mangkir
Sambut Momen Bulan K3 Nasional, PT KPI RU Dumai Gelar Berbagai Kegiatan
Ketua YBN Indra Ramos SHI: Kasus yang Menjerat Kades Teluk Aur Harus Dijadikan Pelajaran
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Rohul Akan Gelar Aksi Donor Darah Presisi
Polres Inhu Bersihkan Sampah Menumpuk di Kota Rengat
Meningkatkan Akses Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Riau Gelar Sosialisasi Pasar Lelang dan Sistem Resi Gudang di Dumai
KPI RU II Dumai Raih Penghargaan DLHK Provinsi Riau
Airmolek Jadi Sarang Peredaran Sabu, Tokoh Masyarakat Pasir Penyu Minta Polisi Tangkap Bandarnya
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Rohul Akan Gelar Aksi Donor Darah Presisi
Berjalan 4 Hari Ops LK 2022, Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus
Aksi Heroik Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru
Tuai Apresiasi Dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK