Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram
INHU, PANTAU NEWS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau membekuk tiga pelaku sabu. Dari ketiga pelaku polisi menyita Barang Bukti (BB) 16 psket sabu siap edar dengan berat mencapai 12,38 gram dan uang kontan diduga hasil penjualan sabu.
Ketiga pelaku sabu, yakni AS alias Jablai (37) warga Desa Perkebunan Sei Lala, HS alias Sitompul (52) warga Desa Perkebunan Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala dan RM alias Ijul (47) warga Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu dibekuk pada hari yang sama tapi waktu dan tempat berbeda, Sabtu (3/6).
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran melalui pesan tertulis, Selasa (6/6).
Misran menuturkan, pada Selasa (30/5) lalu sekira pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Perkebunan Sungain Lala sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan melakukan penyelidikan.
Dilapangan, tim mendapat sebuah nama yang kerap bermain dengan narkoba didaerah itu, yakni AS alias Jablai. Sabtu (3/6) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
"Tim mendapat informasi jika AS berada dirumah kontrakan temannya berinisial HS alias Sitompul," jelas Mirsan.
Selanjutnya tim menuju rumah yang berada di Jalan Setia Gang Ribut Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan AS dan HS.
"Saat penggeledahan itu disaksikan perangkat RT setempat. Kemudian tim menggeledah rumah tersebut. Dari penggeledahan itu tum menemukan 10 paket sabu siap edar yang diletakan dilantai salah satu kamar rumah itu. Tersangka HS mengaku jika sabu tersebut miliknya," ucap Misran.
Kemudian, sambung Misran, terdangka AS alias Jablai mengaku ada menyimpan 6 paket sabu siap edar.
"Dari penangkapan itu, total barang bukti narkoba yang ditemukan sebanyak 16 paket, dengan berat kotor 12,38 gram. Kedua tersangka dan barang bukti lainnya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," kata dia.
Akan tetapi dalam (mobile) perjalanan menuju Mapolres Inhu, hari yang sama atau tepatnya pukul 02.45 WIB, tim mendapat kabar tentang keberadaan pelaku peredaran narkoba di Jalan Elak, Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.
Pada hari sebelumnya tepatnya Senin (1/6) tim telah menerima informasi itu dari masyarakat. Bermodal informasi itu langsung menuju rumah RM alias Ijul.
Ketika rumah itu digerebek, tersangka RM dengan mudah diamankan petugas. Dari penggerebekan itu kembali tim menemukan 2 paket sabu siap edar milik RM dengan berat kotor 3,46 gram.
"Untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Inhu," kata Misran mengakhiri. (stone)
Berita Lainnya
Polsek Batang Gansal Peduli Kebutuhan Vital Warga
Berkunjung ke Indonesia, Pemerintah Tanzania Ajak PLN Kerjasama Bidang Energi
Disporapar Kota Dumai Keluarkan Surat Pemberitahuan Kepada Pedagang TBG
Kepengurusan DHC BPK 45 Inhu Dilantik, Bupati Rezita Berpesan Begini
Babinsa Kelurahan Mundam Sertu Ramli Laksanakan Sosialisasi Pentingnya Gunakan Masker
Mahasiswa Meminta Kapolda Mundur, Jika Tidak Mampu Atasi Masalah Kabut Asap di Riau.
Sekaligus Menutup, Danramil 02/BK Hadiri Penyerahan Piala Turnamen
Pisah Sambut Kapolres Rokan Hulu Digelar di Pendopo Rumdis Bupati
Diduga Belum Memenuhi Prosedur, PT Pertamina Gas Membangun Diatas Lahan Masyarakat yang Belum Diganti Rugi
Ketua Umum DPP PUJAKESUMA Sambangi Pengurus Wilayah dan Daerah se-Provinsi Riau
IPDA M Fatityo, Kapolsek Bonai Darussalam Berhasil Meraih Beasiswa LPDP Ke Inggris
Kapolsek Batang Gansal Berperan Aktif Hingga Terhubungnya Dua Desa