Atlit Pacu Jalur Tawuran, Ada Korban Terluka
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejumlah atlit pacu jalur yang diselenggarakan oleh Pemkab Inhu dalam hal ini Disporasata Inhu saling adu pukul, Selasa (11/7) petang.
Aksi tawuran dan sangat disesalkan itu belum diketahui apa penyebabnya. Namun, video aksi tawuran antar atlit pacu jalur berdurasi 18 detik itu beredar luas di Whats App Gruop (WAG).
Dalam video berdurasi pendek itu terlihat salah seorang atlit dibopong oleh rekannya, diduga mengalami cidera dan dinaikan ke sepeda motor.
Aksi tawuran itu menggunakan pendayung dan saling pukul satu sama lain disekitar arena pacu jalur yang berada di Jalan Ahmad Yani Rengat, tepat didepan Makoramil 01/Rengat yang bersebelahan dengan rumah dinas Dandim 0302/Inhu.
Kadisporasata Inhu Atan SP saat dikonformasi melalui telepon seluler mengaku tidak mengetahui terjadi tawuran antar atlit pacu jalur tersebut.
"Saya tidak tau, saya baru datang ni. Saya sedang pendidikan," kata Atan.
Ada sejumlah video lainnya yang beredar tentang aksi tawuran tersebut. Digambarkan, dalam video itu sejumlah petugas pengamanan baik itu dari Kepolisian dan Satpol PP tidak bisa berbuat banyak dan sejenak menjadi penonton.
Akan tetapi setelah aksi tawuran mulai mereda dan sebagian pelaku tawuran berpencar, petugas keamanan mengamankan situasi dan lokasi tersebut.
Para pedagang dadakan kaki lima berteriak ketakutam karena aksi tawuran tersebut tepat berada didepan dagangannya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Bahkan, ada satu unit pacu (sampan) terbakar diatas Sungai Indragiri, yang dijadikan sebagai arena pacu jalur oleh Pemkab Inhu. (stone)
Berita Lainnya
Penetapan Ketua RT 06 Kelurahan Kampung Baru Terpilih Secara Aklamasi
Tiga Agenda Ranperda dalam Rapat paripurna DPRD Rohul Untuk APBD Perubahan 2023 dan DBH Kelapa Sawit
Kapolres Bersama Pemkab Kuansing Tinjau Pos Penyekatan Mudik
Adam Safa'at: 65 RLH Pokir DPRD Riau Terealisasi Di Rohul
Pekerja Bongkar Muat PT NHR Geram, Akses Jalan Ditutup Ormas
Wirid Remaja Masjid Darul Falah Gurun Panjang Kembali Diaktifkan
Lantik Pejabat Eselo di Pemkab Rohil, Ini Harapan Afrizal Sintong !!
Wakil Ketua GNPK-RI Prop. Riau : PT Surya Mas Perkasa yang membayar gaji karyawan di bawah UMP dan UMK sebagaimana ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana
Direktur PKS PT NHR, JK Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Disnaker Provinsi Riau
Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Penanganan Karhutla Dengan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Capai 83,6 Persen
Laksanakan Eksternal Audit SMP di PT KPI RU Dumai, Ditpamobvit Korsabhara Kabaharkam Polri Berikan Peringkat Emas
Stafsus Menkumham Apresiasi Kekompakan Warga Binaan Rutan Dumai