Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya
PANTAUMEWS.CO.ID, DUMAI - Seorang ayah di Kota Dumai, Provinsi Riau ditangkap karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya.
Aksi kekerasan fisik terhadap buah hatinya itu direkam dan diunggah ke media sosial (medsos) Facebook oleh akun Syifa Aprilia, Selasa (29/8/2023) malam.
Bersama postingan yang merekam kejadian tersebut, pemilik akun menuliskan keterangan bahwa kekerasan fisik yang dialami anak perempuan yang menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) itu dilakukan oleh ayah kandungnya yang terjadi di Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K, S.I.K, M.H, mengetahui kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi bersama Lurah dan Ketua RT setempat.
"Mirisnya, tindakan kejam pelaku berinisial MY Alias UD (45) itu dipicu kemarahannya karena anak kandungnya yang berusia 8 tahun itu memilih meninggalkan pelaku dan ikut bersama ibu kandungnya yang telah berpisah dengan pelaku," jelas Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MY Alias UD (45) saat ini ditahan dan disangkakan Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.
Berita Lainnya
Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi
Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat
FORMASI Riau Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid II Dugaan SPPD Fiktif Massal di DPRD Rohil
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi