PILIHAN
Rugikan Negara Rp395 Juta, Tiga Tersangka Korupsi Bagian Pertanahan Kuansing Ditahan
Teluk Kuantan (PantauNews.co.id) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menahan tiga tersangka korupsi kasus honorarium pada Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kuansing.
Mereka adalah SH, DS dan MF. Ketiganya merupakan pejabat pada Bagian Pertanahan Setda Kuansing pada tahun 2015 dan bertanggungjawab atas kegiatan penataan dan inventarisasi tanah dan kegiatan penyelesaian konflik pertanahan dan monitoring permasalahan pertanahan pada tahun 2015.
Menurut Kajari Kuansing Hadiman, SHMH, kasus dugaan korupsi pemberian honorer tersebut sudah masuk tahap II. Dimana, para tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
"Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan di Pekanbaru," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Pidsus M Gempa Awaljon Putra, SHMH sebelum membawa tiga tersangka ke Rutan Sialang Bungkuk, Senin (06/01/2020) di Telukkuantan.
"Mereka akan menjalani proses hukum selanjutnya, yakni persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," tambah Gempa.
Dikatakan Gempa, BPK telah melakukan audit terhadap dua kegiatan pada Bagian Pertanahan Setda Kuansing pada tahun 2015 itu.
"BPK menyimpulkan ada dua penyimpangan, yakni dalam proses penyusunan anggaran dan dalam pelaksanaan kegiatan. Dari sini, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp395,7 juta," papar Gempa.
Mereka melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanan korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya
Semarak Ramadhan, Pengusaha Kuliner Dumai Bagi bagi takjil
Hendri Sandra - Ahmad Maritulius Digadang-gadangkan 'Saling Rebut' Dukungan DPP NasDem
Anggota DPRD Kota Tangerang Tanggapi Pandangan Masyarakat Terhadap Parpol
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Presiden Dan Wakil Presiden Awal Agus 2018
Silaturahmi dan Peduli Bersama Zero 42 Sepolwan 30 Serahkan Bantuan Ke Anak Yatim Dan Dhuafa
'Dipolisikan' oleh Oknum Mengaku Kontraktor, Bupati Rohil Berikan Klarifikasi
Sertijab Kapolsek Peranap, Kapolres: Saya Kenal Betul Iptu Bahagia Ginting
Haji Gedang Hadirkan Makanan dan Minuman Khas Melayu Di Gerainya
Perdana Sambangi Korban Kebakaran, NIta Ariani Disambut Antusias Masyarakat
Satgas Yonif RK 751/VJS Bersama Masyarakat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Empat Pengurus DPC PJS Se Sumatera Utara Dilantik, Ini Respon Ketua Umum
Kerap Mengeluarkan Asap Hitam dari Cerobong Pabrik, PT. NPL Diduga Lakukan Pencemaran Udara