Shopee Beri Inspirasi Zona Khusus Pria Lewat Bro Code Vol. 4
1 Orang Pelaku Penggelapan Ranmor Diamankan Polsek Dumai Barat

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat amankan pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Roda Empat di Desa Sungai Beras-Beras, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK menyampaikan tersangka HM (36) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat usai menggelapkan mobil sejak Selasa (25/08/2020) lalu.
“Sebelumnya tersangka HM (36) mendatangi kediaman korban di Jalan Ahmad Yani Gg. Perkasa No. 9A RT. 018 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan untuk meminjam mobil korban selama 3 (tiga) hari,” jelas AKP Ade Rukmayadi, SH.
Bersama tersangka turut diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1792 RZ.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK. (rls)
Berita Lainnya
Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu