Dugaan Usaha Hiburan Melebihi Jam Operasional
Satpol PP Dumai Minim Penindakan, 'Tajam Ke bawah dan Tumpul Ke atas'
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – `Dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum pengusaha dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, pantas dicurigai dengan beraninya salah satu usaha hiburan buka melebihi jam operasional. Patroli rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai hampir setiap hari, tampaknya sekedar formalitas.
Razia masker ditengah pandemi Covid-19 yang sedang dilaksanakan Satpol PP Dumai sempat menjadi cemooh dikalangan masyarakat. Tindakan yang dilakukan Satpol PP Dumai terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Sempat diberitakan sebelumnya, salah satu usaha hiburan karaoke Star KTV yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Jumat, 23/10/2020 dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, tampak masih membuka usahanya walaupun edaran pemerintah Kota Dumai membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Pantauan dilapangan, usaha hiburan karoeke tersebut yang masih membuka diluar jam operasional, Minggu, 15/11/2020 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tampak acuh dan terkesan tak tersentuh hukum.
Sempat diinformasikan kepada Kepala Satpol PP Kota Dumai H.R Bambang Wardoyo SH, Sabtu, 7/11/2020, terkait bukanya salah satu usaha hiburan diluar jam operasional. Bambang Wardoyo yang mengerahkan personilnya ke TKP, namun karaoke dan pub KTV tersebut digembok dari luar.
“Modus meteran PLN digembok dan patroli sudah singgah tadi,” ungkap Bambang Wardoyo waktu itu.
Dugaan usaha hiburan yang sebenarnya masih buka, waktu itu awak media sempat mendengar musik terdengar keras dan ada beberapa orang masuk ketika patroli bubar. Investigasi kembali yang dilakukan awak media, Minggu, 15/11/2020 dini hari, terlihat beberapa mobil dan sepeda motor berjejer parkir berdekatan dengan lokasi Star KTV.
Awak media mencoba mencari keterangan, berhasil mewawancarai salah satu tukang beca motor yang sedang tampak menunggu penumpang. Ia mengakui, bahwa Star KTV masih buka dan sengaja ditutup dari luar.
“Masih buka kok, saya sedang nunggu sewa,” ungkap penarik beca motor yang tidak mengetahui bahwa sedang ditanyai awak media.
Kesan garang dan tegas kepada kalangan masyarakat bawah, tampaknya dugaan tebang pilih dalam setiap penindakan. Padahal tugas dan fungsi Satpol PP adalah melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Sering kita lihat dilapangan, pedagang kaki lima yang diusir untuk berdagang. Kedai kopi yang di razia karena tidak membayar retribusi PPN 10%, dan bahkan razia –razia di tempat yang mayoritas kalangan pengusaha menengah.
Bahkan, saat ini Satpol PP Dumai gencar-gencarnya melakukan razia masker melaksanakan Perwako dalam rangka pencegahan serta penanggulangi virus corona (covid-19). Namun sangat disayangkan, biaya operasional Satpol PP Dumai yang dibiayai APBD terkesan mubazir dalam setiap penugasan. ***
Penulis: A Sandika Putra
Berita Lainnya
Basarnas dan SAR Mabar Gelar Sosialisasi Penyuluhan Pencarian dan Pertolongan
Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Akan Panggil Kadisperindag
Soto Rempah Kendal Memang Nikmat Rasanya, Silahkan Coba!
Pemdes Kadilangu Kabupaten Kendal Lakukan Vaksinasi Lansia
Pemerhati Minta Walikota Tuntaskan Polemik Pasar Kelakap Tujuh, Mufaidnuddin: Jangan Ada yang Cuci Tangan
Selama Operasi Seulawah 2020, 693 Kendaraan Ditilang
Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah
Kenda Guntara: Ini Bentuk Komitmen Kita Untuk Menyediakan Apa Yang Diperlukan Masyarakat.
Masker Mendadak Langka, Begini Cara Bikin Masker Sendiri
Pengukuhan Dewan Saka Bhayangkara diikuti Gudep Sekota Dumai
Anies Sudah Ajukan Desain Sirkuit Formula E, Tetap Masuk Monas
2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap