Akui Telah Dilakukan Pemanggilan Karaoke See You
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka
ROKANHILIR, PANTAUNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.Suryadi SE mengakui pihaknya telah memanggil penanggung jawab 'Karaoke See You' yang buka tanpa izin.
“Sudah kami panggil kekantor dan barusan keluar dari ruang ini. Intinya kami meminta tempat karaoke itu tutup dahulu sebelum izin dikeluarkan oleh Instansi terkait,” kata Suryadi via telpon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) sore.
Suryadi menjelaskan, sewaktu pihaknya memanggil penanggung jawab menyampaikan bahwa mereka sedang mengurus izin.
Selanjutnya, Suryadi meminta agar Karoeke See You untuk tidak beroperasi dulu.
Ketika disinggung apabila pihak Karoake See You tetap buka, Kasatpol PP dan Linmas Rohil akan menindak dengan tegas.
"Kami akan melakukan penindakan jika dalam dua hari ini tidak tutup," tegasnya. (*)
Penulis: Indriansyah Putra
Berita Lainnya
Subhanallah, Ada Penampakan Lafadz Allah saat Gempa di Lokasi RSUD Dumai
Dana Bantuan PKH Desa Sangiang Diduga Disalahgunakan Oknum Tertentu
Gelper Masuk Kampung Baru, Jatendra Silalahi : Segera Tindak !!
Bupati-Wakil Bupati Terpilih Manggarai Barat Dilantik Akhir Februari 2021
Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Tradisi Korps Pejabat Kodam
Pemuda Tani HKTI Jawa Tengah Bagikan Masker Untuk Petani dan Pedagang
Lurah Bukit Batrem Bersama Bhabinkamtibmas 'Himbau' Masyarakat Bahaya Karhutla
Biaya perawatan bayi prematur Sangat Mahal
Polda Banten Mutasi 231 Perwira Menengah dan Pertama, Ini Daftarnya
Tasril Jamal Bicara Soal Ekonomi Digital, Infrastruktur dan Banjir Di Kota Tangerang
Tangisan Goenawan Mohamad: Kritik Atau Strategi Politik?
Karang Taruna Cimone Jaya Berikan Bantuan Korban Banjir