Perkumpulan Perangkap Akan Melaporkan Kelalaian Pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada Pihak Berwajib
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perkumpulan PERANGKAP yang merupakan bagian elemen masyarakat berbadan hukum rencananya akan melaporkan pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada pihak kepolisian, terkait Kelalaian penggunaan obat kadaluarsa kepada salah seorang balita yang terjadi di Pos Yandu Bunga Kenanga Pondok Pucung , karang tengah Kota Tangerang
' Kelalaian tersebut Diduga sudah melanggar Kitab Undang-UndangHukum Pidana Pasal 361 " Jika kejahatan ini dilakukan dalam melakukan sesuatu jabatan atau pekerjaan maka hukuman dapat ditambah dengan sepertiganya dan bisa dipecat dari pekerjaannya , dalam waktu mana pekerjaan itu dilakukan dan Hakim bisa memerintahkan bahwa keputusanya itu dapat diumumkan " Ucap Andri melalaui hubungan telepon seluler. Kamis ( 24/8/2022)
Saat ditanya alasan pelaporannya, Andri menjelaskan bahwa Perkumpulan PERANGKAP adalah bagian elemen masyarakat yang berbadan hukum jadi punya hak untuk melaporkan hal tersebut.
"Pihak Dinkes Kota Tangerang kesehatan dalam menjalankan tugasnya menggunakan anggaran atau fasilitas milik negara . Dengan demikian maka bila Pihak Dinkes diduga melakukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran atau kelalaian maka kami bagian masyarakat berbadan hukum punya hak mengawasi sekaligus melplaporkan pihak Dinkes Kota Tangerang yang diduga telah melanggar KUHP pasal 361 " Tutup Andri Ferdinan Silaban. (Asep WW)
Berita Lainnya
Disahkan DPRD, Riza Patria Resmi Jadi Wakil Anies Baswedan
Kronologi Ricuh Kongres PAN di Kendari, 3 Pendukung Mulfachri Dibawa ke Rumah Sakit
Kapolres Metro Kota dan Walikota Tangerang Bersama Rombongan Tinjau Kapasitas Remaind Of Inside Area
Beri Pengamanan Maksimal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sweeping di Perbatasan
LPP Akan Mengadakan Diskusi Publik Bersama Para PC PAUD
Asrama Mahasiswa Pasema-Samenage Terima Bantuan Bola Voly dan Net
Jokowi Janji Buka 3 Juta Lapangan Kerja di Ibu Kota Negara Baru
Disnakertrans Tindak Lanjuti Gaji Security Yang Belum Dibayar
Merasa Miliki 'Taji' di Pemko Dumai, 2 Oknum Pejabat Esselon IV Sering Bolos Kerja
Sumber Pendapatan Daerah Dumai
Serap Aspirasi pada Reses Masa persidangan II tahun 2019 / 2020 Dumai,Achmad:Memediasi Kebutuhan Daerah
Panglima TNI Dan Kapolri Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara