PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)
Berita Lainnya
Akibat Abrasi, 12 Rumah Di Tanjung Jabung Barat Nyaris Hanyut Ke Sungai
Termohon Eksekusi Minta PN Singkil Menganulir Keputusan Eksekusi
Sumbar Sadar Vaksin, Polda Sumbar: Tidak Vaksin Tidak Keren
Beda Pencairan 2 BRILink, Beberapa KPM BPNT Kampung Baru Hanya Terima Rp150 Ribu
Karangan Bunga Warnai Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat
SMKN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam Raih Juara Satu Pentas Seni Milenial
Ops Seulawah, Kapolres Subulussalam Bagikan Masker dan Helm
Rapat Kordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
Pengurus PCNU Solok Silaturahmi dengan Wakil Bupati Kabupaten Solok
Sesalkan Sikap Guru PPPK, Ini Tanggapan Kadisdikbud Kota Subulussalam
Kapolres Batanghari Dimutasi ke Yanma Polri, Ini Penggantinya!
Didampingi Camat Lembah Gumanti, Bupati Solok Goro Bersama di Nagari Sungai Nanam