PKS GSS Tertutup Informasi Terkait Kebocoran Limbah, Humas: UU Pers Tidak Berlaku Disini
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pihak PT GSS Tertutup terkait informasi dugaan kebocoran kolam limbah milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Global Semesta Sawit (GSS). Humas PKS itu pun mengatakan UU Pers tidak berlaku disini. Senin, (28/11/22)
Dengan bahasa arogan, Humas PT GSS itu menyampaikan kepada beberapa awak media, dan ketua Ormas LAKI Kota Subulussalam, yang langsung turun ke areal perusahaan tersebut.
Disinyalir, adanya informasi dugaan kebocoran kolam limbah PT GSS tersebut, beberapa awak media langsung memastikan informasi yang beredar luas itu. Alhasil, beberapa awak media dan Ormas yang turun ke lokasi PKS GSS malah mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Diminta kepada instansi terkait agar dapat turun langsung dan memastikan terkait informasi dugaan bocornya kolam limbah milik PKS PT GSS tersebut. (Juliadi)
Berita Lainnya
Terus Bergerak Menorobos Waktu, Ikhsan Optimis Target Projamin Sumbar Tercapai
Curah Hujan Deras, Kampong Subulussalam Timur di Terjang Banjir
Polda Sumbar Imbau Orang Tua Ajak Anaknya Untuk Ikut Vaksinasi
Pengukuhan Pokja Modernisasi Beragama Kemenag Kabupaten Solok
DPMPTSP Lubuklinggau Peringatkan Pelaku Usaha Tentang Perda No.1 Tahun 2012
Pengurus PCNU Solok Silaturahmi dengan Wakil Bupati Kabupaten Solok
Pedagang Di Lokasi Ramadhan Fair-II Merasa Terbantu
Yusniati Meninggal Dunia, Orang Tuanya Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat
Kadis Kesehatan Lampung Utara Resmi Tersangka
Sedang Beraktivitas di Kebun, Seorang Warga Desa Selekat Luka-luka Diterkam Harimau
Personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Ikuti Donor Darah di Kodim 0118/Subulussalam
Dandim Aceh Selatan Coffee Night Bersama Insan Pers