Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berlangsungnya, tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, dalam agenda pembacaan Putusan, di Kabulkan, Rabu, (12/04/23).
Hasil Gugatan Nur Ayis, Kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, yang di gelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, dinyatakan Menang.
Bersumberkan penelusuran awak media ini, dari web, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada hari ini, Rabu, 12/04/23, dalam agenda pembacaan "Putusan" telah di Kabulkan.
Tertuang dalam Amar Putusan dalam Pemberitahuan Putusan Dikabulkan, dengan Menolak permohonan Penundaan Penggugat, Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima.
Dikutip dari dalam Pokok Perkara itu, Pertama). Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. keDua). Menyatakan batal Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan
Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.
Selanjutnya). Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.
Seterusnya). Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan terkait dengan Pengesahan dan Pelantikan Penggugat sebagai Kepala
Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulusalam.
Terakhir). Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 297.500,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Lima Ratus Rupiah). (Juliadi)
Berita Lainnya
Mengejutkan! Ari Afriadi Keluar Dari Fraksi Granat DPRK Subulussalam
Calon Tunggal, Muzakir Terpilih Sebagai Kadus Pasar Lama
Polemik Elpiji 3 Kg di Subulussalam, Instansi Terkait Diharapkan Kroscek ke Lapangan
Tokoh Pemekaran ini Desak Pemko Subulussalam, Ada Apa?
Mendikbud Salurkan BOS Arfimasi Dan BOS Kinerja 2020
Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pekanbaru
Kapolda Sumbar: Tugas Rutin Tetap Dilaksanakan, Kinerja Kepolisian Tidak Turun
PK KNPI Simpang Kiri Minta BPBD Dievaluasi Secara Menyeluruh, Termasuk Pimpinannya
Terus Bergerak Menorobos Waktu, Ikhsan Optimis Target Projamin Sumbar Tercapai
Turun ke Jalan, KNPI Bersama Masyarakat Open Donasi untuk Pengobatan Yusniati
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
Empat LSM Meminta Penegak Hukum Mengaudit Kota Subulussalam