WBP Rutan Rengat Diperiksa Kesehatan dan Mental
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat diperiksa kesehatan oleh tim medis. Pemeriksaan rutin itu dilakukan selama satu bulan sekali oleh dokter dan tidak dipungut biaya.
Aula Rutan dipakai untuk cek kesehatan dan juga mental para WBP dengan menggandeng Nakes Puskesmas Pekan Heran.
"Kesehatan mental kita berikan melalui tim Nakes Puskesmas Pekan Heran. Penyuluhan kesehatan dan kesehatan secara mental. Sebagai pembicara dr Fajar dari Puskesmas Pekan Heran," kata Kepala Rutan Kelas II B Rengat Julius Barus kepada awak media, Jumat (9/6).
Kata Julius Barus, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Rutan Kelas II B Rengat terhadap kesehatan para WBP yang ada.
Sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) No.14 tahun 1999 tentang Hak Warga Binaan Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang Layak.
Kata Julius, kegiatan ini telah menjadi agenda rutin yang telah diterapkan Rutan Kelas II B Rengat setiap bulan untuk menjaga kesehatan para WBP.
"Kita kini sudah punya dokter, khusus di Rutan ini untuk menangani para kesehatan WBP. Termasuk pemberian obat-obatan sesuai resep dokter. Sehingga pelayanan kesehatan di Rutan ini berjalan optimal," kata dia. (stone)
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto: Anggaran Dapat Dimanfaatkan dan Segera Direalisasikan
Polda Riau Gandeng Persatuan Pedagang Jagung Bakar Pekanbaru
Warga Peranap Inhu Resah Temukan Jejak Kaki Si Belang di Areal Kebun
Personel Bhabinkamtibmas Polres Inhu Dapat Reward Wak, Ini Orangnya
Dibuka Sekdako Dumai, HUT Ke-3 Pantaunews.co.id Berlangsung Sukses
Karang Taruna Lubuk Betuah Rayakan HUT RI Ke-76 Tanpa Kerumunan
FPMPH-R Dukung APH Bongkar Dugaan Korupsi KONI Inhu
Kabankesbangpol Riau Apresiasi PN Bengkalis Menvonis Mati Bandar Narkoba
Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Tasyakuran Dan Refleksi Harlah NU KE-95 Pelalawan
Ratusan Siswa dan Mahasiswa Se-Kota Dumai Ikrarkan Deklarasi Anti Narkoba
Masyarakat Dua Desa di Inhu Keluhkan Usulan Dana Replanting