PILIHAN
Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah
Dumai (PantauNews.co.id) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan sosialisasi dan diskusi mengenai Rencana Undang Undang (RUU) Pemasyarakatan bersama mahasiswa/i dari beberapa perwakilan perguruan tinggi dan para akademisi Kota Dumai,Kamis (26/09).
Perwakilan mahasiswa/i Kota Dumai yang hadir berasal dari STT, STIA, STIE dan Akademisi. Sosialisasi dan diskusi RUU Pemasyarakatan ini langsung dibuka oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Octalaperta dan dimoderatori oleh Mulkan Siregar dari Posbapas Rutan IIB Dumai kegiatan ini juga turut dihadiri dan diisi oleh kepala Rutan Rindra Wardhana dan beberapa pegawai rutan Kelas IIB Dumai lainnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan diruang serba guna Rutan kelas IIB Dumai. Soalisasi dan diskusi ini berjalan dengan baik, aman dan kondusif serta dalam keseriusan saling bertanya jawab tentang RUU pemasyarakatan ini.
Rindra wardana mengatakan,â€Sosialisasi RUU pemasyarakatan yang kita lakukan ini agar tidak ada persepsi yang salah mengenai apa yang tertuang dalam RUU Pemasyakatan tersebut yang mana RUU ini akan disampaikan kepada DPR,†ucapnya.
“RUU Pemasyakatan ini yang tertuang dalamnya bukan hal yang baru, tetapi lebih disempurnakan sesuai dalam pelaksanaannya agar hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan kesamaan dalam perlakuan, pembinaan dan lain lain. Kemudian juga ada penambahan mengenai sarana dan prasarana,†ujarnya.
Sosialisasi ini dilakukan bukan hanya di Rutan kelas IIB dumai saja tetapi juga dilakukan dilembaga, rutan serta kantor wilayah di setiap seluruh wilayah indonesia.
“Pada hari ini juga kami akan menjelaskan terkait kesimpang siuran masalah cuti untuk warga binaan, sebenarnya cuti itu sudah ada dari dulu lagi, namun mungkin ketidak tahuan masyarakat yang menganggap seolah-olah ini pasal baru. Oleh sebab itu kami mengundang adek-adek mahasiswa/i dan para akademisi untuk bisa kami jelaskan mengenai permasalahan ini dan kami berharap agar bisa diberitahukan ke masyarakat,†katanya.
Rindra juga mengatakan untuk syarat pengajuan cuti yang diinginkan tidaklah mudah, banyak proses yang harus dilewati oleh WBP untuk mendapatkannya.
“Untuk cuti sendiri itu persyaratannya tidaklah mudah, setelah WBP mengajukan persyaratan administratif ingin memperoleh cuti tersebut kita akan lakukan seperti Fit and Propert tes dan juga kita akan lihat apakah syarat-syarat subtantifnya terpenuhi jika tidak, maka kita akan tolak,†tutupnya.
Penulis : Solihin
Berita Lainnya
Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN
KM Santika Terbakar, 54 Orang Berhasil Di Evakuasi.
HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW
Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan
MUSDA IKTD Ke VIII, Yuhandri Pegang Tampuk Pimpinan 5 Tahun Kedepan
Gubenur Banten: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Lari dari Tugas Terancam Dipecat
Penangkapan Dua Harimau Eka dan Tora Singka Zoo Berjalan Dramastis
HUT Ke-75 RI, Gubernur Riau Bagikan Masker ke Masyarakat
Bupati: Mari Bangun Budaya Literasi untuk Generasi Manggarai Timur
Peduli Korban Bencana Puting Beliung, H Merah Sakti Salurkan Bantuan
Mantan Orang Nomor 1 Dumai Zul AS Dinyatakan Bebas, Di Jemput Langsung Oleh Walikota Paisal
Ketum Aktomas dan Sekretaris MCI Pertanyakan Kebijakan Pansel PUPR