Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dumai, PantauNews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Kampai amankan pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (09/8/2020) dini hari.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, M.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, SH menyampaikan tersangka NF (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai menggelapkan sepeda motor sejak Senin (03/8/2020) lalu.
"Sebelumnya tersangka NF (26) mendatangi kediaman korban di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak ke ATM BRI Unit Pelintung untuk mengambil uang kiriman dari orang tua," jelas AKP Ade Rukmayadi, SH.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Yamaha MX warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5082 HC.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai. (*)
Berita Lainnya
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur
Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini
Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak