Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
DENPASAR, PANTAUNEWS.CO.ID – Polisi masih memeriksa intensif Wahyu Dwi Setyawan (24), pelaku pembunuhan perempuan Subang Dwi Farica Lestari (DFL) di Mapolda Bali. Usai membunuh, tersangka membawa sejumlah barang berharga milik korban dan kabur ke kampung halamannya di Dusun Krajan Lor, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.
Kepada polisi, Wahyu mengaku mengambil barang berharga milik korban DFL, seperti handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp700.000. Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis saksi dan CCTV yang merekam kedatangan terduga pelaku.
Menurut seorang penyidik di Mapolda Bali, Wahyu mengaku saat datang ke Thalia Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar, sengaja mengenakan helm ojek online agar tidak dikenali orang.
“Saya pakai helm supaya nggak ketahuan orang pak, karena saya juga punya anak istri,” kata Wahyu saat diinterogasi tim buser, Minggu (14/2/2021).
Tersangka mengenal korban DFL yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini melalui aplikasi percakapan MiChat. Setelah memilih, pilihan Wahyu jatuh pada DFL yang kemudian berlanjut dengan berkirim chat pribadi.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku ini tinggal di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Saat dicari ternyata pelaku telah kabur ke Pulau Jawa,” kata sumber di kepolisian.
Sampai akhirnya pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengidentifikasi tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di rumah istrinya, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.
Saat ditangkap, Wahyu tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya. Wahyu mengaku menusuk korban DFL menggunakan senjata kerambit yang disembunyikan di saku kantong celana.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor nopol DK 5326 EF, senjata kerambit, sweater merah, helm ojol, buff coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru bergambar harimau dan celana jeans biru.
Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandani Raharjo Puro rencananya akan merilis pengungkapan kasus pembunuhan DFL ini di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021) besok.
Berita Lainnya
PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba