Dua Kecamatan di Kota Subulussalam Terendam Banjir, Berikut Datanya
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Dampak guyuran hujan yang terjadi di wilayah kota Subulussalam, mengakibatkan beberapa Desa dari Dua Kecamatan di Kota Subulussalan, Aceh, terendam Banjir.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam, mencatat ada sebanyak 5 (Lima) Desa di 2 (Dua) Kecamatan Sekota Subulussalam yang terendam Banjir, diantaranya. 3 (Tiga) Des di Kecamatan Sultan Daulat, dan 2 (Dua) Desa di Kecamatan Rundeng, dampak dari luapan Air Sungai Lae Souraya, Senin, (31/10/22).
Informasi bencana Banjir, dari BPBD itu, bermula pada Pukul 05:15 WIB, Sungai Lae Souraya meluap, di lokasi Desa. 1. Kampong Jabi-jabi, 2. Kampong Sigrun, 3. Kampong Suka Maju, di Kecamatan Sultan Daulat, sedangkan tercatat saat ini di Kecamatan Rundeng hanya Dua Desa yaitu 1. Panglima Saman, 2. Muara Batu-batu.
Terjadinya Banjir tersebut, dampak dari guyuran Hujan deras yang terjadi hampir seluruh wilayah kota Subulussalam sejak kemaren, hingga saat ini, serta mengakibatkan meluapnya sungai Lae Souraya sehingga beberapa rumah dan ruas jalan terpantau mulai tergenang banjir.
Dampak warga kebanjiran tersebut, sampai saat ini terdata di kecamatan Sultan Daulat, Desa Suka Maju ada sebanyak 381 Kepala Keluarga (KK), 2. Sigrun : 84 KK, 3.jabi-jabi : 260 KK, sedangkan di Kecamatan Rundeng saat ini masih dilakukan pendataan.
Dikabarkan saat ini, tim BPBD Kota Subulussalan, sedang melakukan Koordinasi dengan pihak perangkat Kampong dan Instansi terkait. https://bpbd.subulussalamkota.go.id. (Juliadi)
Berita Lainnya
Dandim Aceh Selatan Coffee Night Bersama Insan Pers
Putra Almarhum H Merah Sakti Digadang-gadangkan Ikut Bacaleg 2024 Mendatang
Ibra Yasser: Sekarang Nasib Buruh Ada Padamu Bapak Presiden, Hapuslah Air Mata Rakyatmu
Lima Program Sairun Turun Ke Desa Kuta Beringin
Harga Daging di Samping Pasar Modern Kota Subulussalam Bervariasi
YARA Minta Walikota Subulussalam Batalkan Pembelian Mobdin
KNPI Subulussalam Himpun OKP Laksanakan Aksi Bela Palestina
Terkait Sengketa Pilkampong Makmur Jaya, Begini Tanggapan Jubir Medsos Walikota Subulussalam
Terkait Kebun Plasma dan Izin HGU, Pundeh: Terlalu Dini Membicarakan Plasma di PT Laot Bangko
Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Keluarga Pelapor Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum
Polemik LPJ Himapakosaka, Gusti Miswar Menyangkal Tuduhan Sebelumnya